Lompat ke isi utama

Berita

Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Pegawai Bawaslu Tersedia di JDIH

Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Pegawai Bawaslu Tersedia di JDIH

Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Pegawai Bawaslu Tersedia di JDIH

Pringsewu – Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota kini telah tersedia dan dapat diakses melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu.

 

Ketersediaan peraturan ini menjadi informasi bagi seluruh jajaran Bawaslu dan masyarakat untuk mengetahui serta mengakses dokumen regulasi yang berkaitan dengan tata tertib pegawai di lingkungan Bawaslu, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

 

Sahabat Bawaslu dapat mengunduh dokumen Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2026 melalui laman resmi JDIH Bawaslu. Selain itu, akses dokumen juga dapat dilakukan dengan memindai kode batang (barcode) yang tersedia pada unggahan informasi terkait.

 

Melalui kemudahan akses terhadap dokumentasi dan informasi hukum, Bawaslu mendorong peningkatan pemahaman terhadap regulasi serta mendukung keterbukaan informasi hukum yang dapat dijangkau oleh masyarakat.

 

Bawaslu Kabupaten Pringsewu mengajak Sahabat Bawaslu untuk memanfaatkan layanan JDIH Bawaslu sebagai sumber informasi hukum yang dapat diakses secara mudah dan resmi.

Ayo Awasi Bersama!

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu

Editor: Humas Bawaslu Pringsewu