Lompat ke isi utama

Berita

Layanan Informasi PPID Bawaslu, Mudah dan Transparan bagi Masyarakat

Layanan Informasi PPID Bawaslu, Mudah dan Transparan bagi Masyarakat

Layanan Informasi PPID Bawaslu, Mudah dan Transparan bagi Masyarakat

Pringsewu – Bawaslu Kabupaten Pringsewu terus mengedukasi masyarakat mengenai tata cara permintaan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu. Edukasi ini disampaikan melalui video kreatif yang telah tayang di akun Instagram Bawaslu Kabupaten Pringsewu.

 

Melalui konten tersebut, Bawaslu Kabupaten Pringsewu mengajak masyarakat untuk mengenal lebih dekat layanan informasi publik yang tersedia melalui PPID. Dengan gaya penyampaian yang ringan dan mengikuti perkembangan tren digital, informasi mengenai prosedur permintaan informasi diharapkan dapat lebih mudah dipahami oleh masyarakat.

 

“Walaupun AI tidak premium, tapi layanan permintaan informasi lewat PPID Bawaslu selalu premium,” menjadi pesan kreatif yang disampaikan dalam video tersebut. Pesan ini menegaskan pentingnya pelayanan informasi publik yang dapat diakses masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Melalui PPID, masyarakat dapat mengajukan permintaan informasi publik kepada Bawaslu dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Pemahaman mengenai tata cara permintaan informasi menjadi salah satu langkah penting untuk mendorong keterbukaan informasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi.

 

Bawaslu Kabupaten Pringsewu mengajak seluruh masyarakat, khususnya #SahabatBawasluPringsewu, untuk menyimak video edukasi tersebut agar mengetahui tata cara permintaan layanan informasi melalui PPID Bawaslu.

 

Video lengkap dapat disaksikan melalui akun Instagram Bawaslu Kabupaten Pringsewu pada tautan berikut:

 

https://www.instagram.com/p/De8MSWgvdU_/

 

Melalui edukasi ini, Bawaslu Kabupaten Pringsewu berharap masyarakat semakin memahami haknya dalam memperoleh informasi publik serta dapat memanfaatkan layanan PPID sebagai sarana untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan secara tepat dan sesuai prosedur.

 

#SahabatBawasluPringsewu #PPID #Bawaslu #AyoAwasiBersama

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu

Editor: Humas Bawaslu Pringsewu