WASPADA PENIPUAN, BAWASLU PRINGSEWU IMBAU MASYARAKAT TIDAK MUDAH PERCAYA
|
Pringsewu – Bawaslu Kabupaten Pringsewu mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Pimpinan maupun Pegawai Bawaslu Kabupaten Pringsewu melalui pesan WhatsApp ataupun sambungan telepon.
Dalam beberapa kasus, pelaku penipuan memanfaatkan nama dan identitas instansi untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara meminta sejumlah uang, data pribadi, atau memberikan informasi yang menyesatkan. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap setiap pesan atau panggilan yang mengatasnamakan Bawaslu Kabupaten Pringsewu tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Apabila masyarakat menerima pesan, telepon, atau menemukan indikasi adanya tindakan penipuan yang mengatasnamakan Bawaslu Kabupaten Pringsewu, segera laporkan melalui nomor 0813-7792-807 (PPID Bawaslu Pringsewu) atau melalui media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Pringsewu agar dapat segera ditindaklanjuti.
Bawaslu Kabupaten Pringsewu mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati, tidak memberikan data pribadi maupun sejumlah uang kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya, serta melakukan pengecekan terhadap setiap informasi yang diterima melalui kanal komunikasi resmi.
Kewaspadaan dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak penipuan. Dengan melakukan verifikasi sebelum bertindak, masyarakat dapat terhindar dari berbagai bentuk kerugian akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Jangan mudah percaya. Selalu verifikasi setiap informasi yang diterima demi menghindari kerugian akibat tindak penipuan."
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu
Editor: Humas Bawaslu Pringsewu