Lompat ke isi utama

Berita

Suprondi Lakukan Pengawasan PDPB Triwulan III, Data Pemilih Meninggal & Pekerja Luar Negeri Jadi Perhatian

Suprondi Lakukan Pengawasan PDPB Triwulan III, Data Pemilih Meninggal & Pekerja Luar Negeri Jadi Perhatian

Suprondi Lakukan Pengawasan PDPB Triwulan III, Data Pemilih Meninggal & Pekerja Luar Negeri Jadi Perhatian

Pringsewu - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu, Suprondi, turun langsung melakukan uji petik dan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Pengawasan dilakukan melalui uji petik terhadap pelaksanaan Validasi Data serta Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pringsewu.

 

Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pringsewu memberikan perhatian khusus terhadap data penduduk yang telah meninggal dunia serta penduduk yang bekerja di luar negeri namun masih tercantum dalam data pemilih.

 

Suprondi mengatakan, pengawasan langsung di lapangan penting dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan berdasarkan kondisi faktual masyarakat.

 

“Kami turun langsung bersama jajaran untuk memastikan setiap perubahan data pemilih benar-benar dicermati dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Fokus kami antara lain data penduduk yang telah meninggal dunia maupun penduduk yang bekerja di luar negeri yang masih tercantum dalam data pemilih,” ujar Suprondi.

 

Menurutnya, kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan menjadi salah satu hal penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Oleh karena itu, setiap proses perubahan dan pemutakhiran data perlu dilakukan secara cermat serta sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

 

Pengawasan dan uji petik dilaksanakan selama dua hari, Selasa hingga Rabu, 8–9 September 2026, di Pekon Margodadi, Pekon Ambarawa, Pekon Ambarawa Barat, dan Pekon Ambarawa Timur, Kecamatan Ambarawa.

 

Dalam kegiatan tersebut, Suprondi bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Pringsewu melakukan pengawasan langsung terhadap proses Validasi Data dan Coktas untuk memastikan data pemilih yang dimutakhirkan dapat menggambarkan kondisi masyarakat secara aktual.

 

Suprondi menegaskan, pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dari upaya menjaga daftar pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

 

Melalui pengawasan langsung dan uji petik di lapangan, Bawaslu Kabupaten Pringsewu memastikan pelaksanaan Validasi Data dan Coktas dalam PDPB Triwulan III Tahun 2026 berjalan sesuai tata cara, prosedur, dan ketentuan yang berlaku.

 

Pengawasan ini juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Pringsewu dalam mengawal setiap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Dengan data pemilih yang semakin akurat dan mutakhir, diharapkan hak pilih setiap warga negara dapat tetap terjaga serta kualitas daftar pemilih dapat terus ditingkatkan.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu

Editor: Humas Bawaslu Pringsewu