Lompat ke isi utama

Berita

SIARAN PERS - Bawaslu Pringsewu Kawal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2026, 174 Data Saran Perbaikan Disampaikan kepada KPU

Bawaslu Pringsewu Kawal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2026, 174 Data Saran Perbaikan Disampaikan kepada KPU

Bawaslu Pringsewu Kawal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2026, 174 Data Saran Perbaikan Disampaikan kepada KPU

Bawaslu Kabupaten Pringsewu terus melakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

 

Pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2026 dilakukan sepanjang periode Juli hingga September 2026 melalui kegiatan pengawasan dan uji petik terhadap data pemilih di Kabupaten Pringsewu. Pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendukung terjaganya hak pilih masyarakat.

 

Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pringsewu menyampaikan saran perbaikan terhadap 174 data by name kepada KPU Kabupaten Pringsewu.

 

Saran perbaikan tersebut disampaikan berdasarkan hasil pengawasan dan uji petik yang dilakukan terhadap data pemilih. Penyampaian saran perbaikan menjadi bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu untuk mendorong KPU melakukan pemutakhiran terhadap data yang memerlukan perbaikan sehingga data pemilih dapat terus diperbarui sesuai kondisi sebenarnya.

 

Pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Data pemilih yang akurat dan mutakhir diperlukan untuk memastikan masyarakat yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya serta mencegah terjadinya permasalahan dalam daftar pemilih.

 

Bawaslu Kabupaten Pringsewu akan terus melakukan pengawasan terhadap proses PDPB dan mendorong tindak lanjut atas hasil pengawasan yang disampaikan kepada KPU Kabupaten Pringsewu.

 

Bawaslu Kabupaten Pringsewu juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengawal pemutakhiran data pemilih dengan memastikan data dirinya telah tercatat secara benar serta melaporkan apabila menemukan adanya data pemilih yang tidak sesuai dengan kondisi faktual.

 

Informasi lengkap mengenai Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/46Utl6Z atau dengan memindai kode QR yang tercantum pada publikasi.

 

Mari bersama mengawal data pemilih yang akurat dan mutakhir demi terwujudnya penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Pringsewu.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu

Editor: Humas Bawaslu Pringsewu