SIAP (Sharing Ilmu Antar Pegawai), Bahas Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu/Pemilihan
|
Pringsewu - Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat pemahaman lintas divisi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu menggelar kegiatan diskusi rutin S.I.A.P (Sharing Ilmu Antar Pegawai). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 28 April 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Pringsewu.
Kegiatan S.I.A.P kali ini menghadirkan Meiva Ursyida, S.H., staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), sebagai pemateri. Dalam paparannya, disampaikan materi terkait objek sengketa dalam Pemilu/Pemilihan, alur penyelesaian sengketa antara peserta dengan penyelenggara pemilu, serta alur penyelesaian sengketa antar peserta pemilu.
Seluruh pegawai Bawaslu Kabupaten Pringsewu turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini, yang berlangsung secara interaktif melalui diskusi dan tanya jawab.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, memperkuat kolaborasi antar divisi, serta mendorong peningkatan kapasitas internal kelembagaan Bawaslu Kabupaten Pringsewu dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, khususnya dalam penanganan dan penyelesaian sengketa Pemilu/Pemilihan.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu
Editor: Humas Bawaslu Pringsewu