Lompat ke isi utama

Berita

Peserta P2P Bawaslu Pringsewu: Pengawasan Pemilu Bukan Hanya Tugas Pengawas

Peserta P2P Bawaslu Pringsewu: Pengawasan Pemilu Bukan Hanya Tugas Pengawas

Peserta P2P Bawaslu Pringsewu: Pengawasan Pemilu Bukan Hanya Tugas Pengawas

Pringsewu, 21 Agustus 2026 — Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Pringsewu menjadi ruang pembelajaran bagi masyarakat untuk memahami pentingnya keterlibatan publik dalam mengawal proses demokrasi dan pemilu.

 

Program P2P merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk membentuk dan memperkuat kapasitas masyarakat agar dapat terlibat aktif dalam pengawasan pemilu. Melalui program ini, peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan mengenai kepemiluan dan pengawasan, tetapi juga didorong menjadi kader penggerak pengawasan di lingkungan masyarakat.

 

Selama mengikuti rangkaian Pendidikan Pengawas Partisipatif, para peserta mendapatkan berbagai pengalaman dan pengetahuan baru yang dinilai menarik dan bermanfaat. Interaksi, diskusi, serta proses berbagi pengalaman selama kegiatan menjadi bagian yang memberikan kesan tersendiri bagi peserta.

 

Bagi peserta, P2P juga memberikan pemahaman bahwa pengawasan pemilu bukan semata-mata menjadi tugas lembaga pengawas pemilu. Masyarakat memiliki peran penting untuk ikut mengawasi, menyampaikan informasi, mencegah potensi pelanggaran, serta turut menjaga agar proses demokrasi berlangsung secara jujur, adil, dan berintegritas.

 

Setelah mengikuti P2P, pandangan peserta terhadap pengawasan partisipatif semakin berkembang. Mereka memahami bahwa keterlibatan masyarakat merupakan salah satu kekuatan penting dalam menciptakan demokrasi yang sehat. Pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama dapat membantu mendorong terciptanya proses pemilu yang transparan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.

 

Para peserta juga berharap pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti P2P dapat diterapkan dan dibagikan kembali kepada masyarakat di lingkungan masing-masing. Mereka menyatakan kesiapan untuk mengambil peran sebagai pengawas partisipatif dengan menjadi bagian dari masyarakat yang aktif menjaga proses demokrasi.

 

Keterlibatan tersebut dapat dimulai dari lingkungan terdekat, seperti meningkatkan literasi kepemiluan, mengajak masyarakat menolak politik uang dan berbagai bentuk pelanggaran pemilu, serta menyampaikan informasi kepada pihak yang berwenang apabila menemukan dugaan pelanggaran.

 

Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Pringsewu berharap lahir kader-kader penggerak di tingkat akar rumput yang memiliki pengetahuan, kepedulian, dan keberanian untuk turut mengawal demokrasi.

 

“Dari belajar, tumbuh kepedulian. Dari kepedulian, lahir pengawasan partisipatif.”

 

Bawaslu Kabupaten Pringsewu mengajak seluruh peserta P2P untuk tidak berhenti setelah kegiatan berakhir. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan menjadi langkah awal untuk terus bergerak bersama masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas, jujur, dan adil.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu

Editor: Humas Bawaslu Pringsewu