Perkuat Pengawasan di Era Digital, Bawaslu Pringsewu Ikuti Penguatan Sinergi Bersama BSSN
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu memperkuat pemahaman dan kesiapan jajaran dalam menghadapi tantangan pengawasan demokrasi di ruang digital. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan bertajuk “Sinergi Bawaslu dan BSSN: Memperkuat Keamanan Digital dalam Tata Kelola Pengawasan Pemilu” yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu Suprondi bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu Adam Malik. Penguatan ini menjadi bagian dari langkah Bawaslu dalam membangun sinergi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), khususnya dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi yang semakin memengaruhi dinamika demokrasi.
Ruang digital saat ini menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Media sosial dan berbagai platform digital memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan sekaligus menyebarluaskan informasi. Di sisi lain, perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan, mulai dari disinformasi, misinformasi, ujaran kebencian, hingga berbagai konten yang berpotensi memengaruhi kualitas proses demokrasi.
Melalui kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu memperoleh penguatan mengenai pentingnya menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan dapat mendukung berlangsungnya demokrasi yang berintegritas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu Suprondi mengatakan, perkembangan teknologi turut membawa perubahan terhadap pola komunikasi masyarakat sehingga pengawasan pemilu juga perlu menyesuaikan dengan perkembangan tersebut.
“Ruang digital menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Karena itu, pengawasan juga harus mampu mengikuti perkembangan teknologi dan dinamika informasi yang berkembang di masyarakat,” kata Suprondi.
Menurut Suprondi, kolaborasi antara Bawaslu dan BSSN memiliki peran penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi gangguan di ruang digital yang dapat memberikan dampak terhadap proses demokrasi.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan literasi digital masyarakat. Menurutnya, masyarakat memiliki peran dalam menjaga kualitas informasi yang beredar di ruang digital dengan bersikap kritis serta memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.
“Partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang digital sangat penting. Masyarakat harus semakin kritis dalam menerima informasi dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Pengetahuan dan penguatan yang diperoleh melalui kegiatan tersebut selanjutnya diharapkan dapat mendukung peningkatan kapasitas jajaran Bawaslu Kabupaten Pringsewu dalam menghadapi perkembangan tantangan pengawasan di ruang digital.
Bawaslu Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas pengawasan serta membangun sinergi dengan berbagai pihak. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga proses demokrasi agar berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
Seiring dengan semakin luasnya penggunaan ruang digital dalam kehidupan masyarakat, Bawaslu Kabupaten Pringsewu mendorong pengawasan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dengan demikian, ruang digital tidak hanya menjadi tempat pertukaran informasi, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu
Editor: Humas Bawaslu Pringsewu