Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Pringsewu Ikuti kegiatan ANTI LINGLUNG

Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Pringsewu Ikuti kegiatan ANTI LINGLUNG

Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Pringsewu Ikuti kegiatan ANTI LINGLUNG

Pringsewu – Anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Mediansyah Resaputra, bersama jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pringsewu mengikuti kegiatan Akselerasi Nalar dan Tukar Ilmu di Lingkungan (ANTI LINGLUNG) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (25/6/2026). Kegiatan ANTI LINGLUNG kali ini mengangkat tema “Penerimaan Laporan dan Temuan, Pemeriksaan Syarat Formil dan Materil serta Registrasi Laporan dan Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan”. Tema tersebut dipilih sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas dan pemahaman jajaran pengawas pemilu dalam melaksanakan tugas pengawasan, khususnya pada aspek penanganan pelanggaran.

 

Program ANTI LINGLUNG merupakan salah satu inovasi Bawaslu Provinsi Lampung dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu dan jajaran kesekretariatan. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan peningkatan kompetensi dan kualitas kinerja kelembagaan tetap berjalan secara optimal.

 

Melalui forum ini, peserta tidak hanya memperoleh penguatan materi terkait mekanisme penerimaan laporan dan temuan dugaan pelanggaran, tetapi juga mendapatkan ruang untuk berdiskusi serta berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.

 

Anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Mediansyah Resaputra, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, forum ANTI LINGLUNG menjadi sarana yang efektif untuk memperkuat pemahaman teknis sekaligus menyamakan persepsi di lingkungan Bawaslu.

 

“Melalui kegiatan ini, kami dapat memperdalam pemahaman mengenai prosedur penerimaan laporan dan temuan, pemeriksaan syarat formil dan materil, hingga proses registrasi dugaan pelanggaran. Hal ini penting untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

 

Dengan terselenggaranya kegiatan ANTI LINGLUNG, Bawaslu Kabupaten Pringsewu berharap seluruh jajaran dapat terus meningkatkan kompetensi dan kualitas kerja dalam menjalankan fungsi pengawasan, pencegahan, serta penanganan pelanggaran guna mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu

Editor: Humas Bawaslu Pringsewu