Perkuat Kualitas Layanan Informasi Publik, Bawaslu Pringsewu Ikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
|
Pringsewu – Dalam rangka memperkuat kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, Bawaslu Kabupaten Pringsewu mengikuti Rapat Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 se-Provinsi Lampung yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Lampung untuk meningkatkan pemahaman sekaligus kesiapan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menghadapi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Melalui sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai indikator penilaian, mekanisme pelaksanaan, serta strategi peningkatan kualitas pengelolaan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi, selaku Pembina Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Pringsewu, menyampaikan bahwa hasil sosialisasi akan menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pringsewu.
"Kami akan terus melakukan perbaikan layanan informasi publik, baik dari sisi pengelolaan dokumen, pelayanan PPID, maupun penyampaian informasi melalui berbagai media. Keterbukaan informasi merupakan bentuk akuntabilitas Bawaslu kepada masyarakat sekaligus upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga," ujar Suprondi.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu wujud komitmen Bawaslu dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, penguatan kapasitas pengelolaan informasi menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Pringsewu semakin siap menghadapi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik yang lebih transparan, akuntabel, responsif, serta mudah diakses oleh masyarakat sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang terbuka dan terpercaya.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu
Editor: Humas Bawaslu Pringsewu