Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kapasitas SDM, Bawaslu Pringsewu Ikuti Program ANTI LINGLUNG Bahas Sengketa Proses Pemilu

Perkuat Kapasitas SDM, Bawaslu Pringsewu Ikuti Program ANTI LINGLUNG Bahas Sengketa Proses Pemilu

Perkuat Kapasitas SDM, Bawaslu Pringsewu Ikuti Program ANTI LINGLUNG Bahas Sengketa Proses Pemilu

Pringsewu – Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi, bersama jajaran sekretariat Bawaslu Pringsewu mengikuti kegiatan Akselerasi Nalar dan Tukar Ilmu di Lingkungan (ANTI LINGLUNG) dengan tema “Penerimaan Permohonan, Pemeriksaan Berkas Persyaratan (Formil dan Materil) serta Registrasi Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (5/5/2026).

 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu dan jajaran kesekretariatan. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, forum ini menjadi langkah strategis untuk menjaga dan meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan Bawaslu.

 

Program ANTI LINGLUNG tidak hanya menjadi sarana pembelajaran bersama, tetapi juga menjadi ruang diskusi interaktif bagi peserta untuk saling bertukar pengetahuan, pengalaman, serta memperdalam pemahaman terkait mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu, khususnya pada tahapan penerimaan dan pemeriksaan berkas permohonan.

 

Dengan mengikuti kegiatan ini, Bawaslu Pringsewu diharapkan semakin siap dan profesional dalam menjalankan tugas pengawasan serta penanganan sengketa proses pemilu, guna memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu

Editor: Humas Bawaslu Pringsewu