Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kapasitas SDM, Bawaslu Kabupaten Pringsewu Ikuti Sosialisasi Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2

Perkuat Kapasitas SDM, Bawaslu Kabupaten Pringsewu Ikuti Sosialisasi Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2

Perkuat Kapasitas SDM, Bawaslu Kabupaten Pringsewu Ikuti Sosialisasi Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2

Pringsewu – Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta memperkuat budaya belajar di lingkungan kelembagaan, Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi, bersama jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pringsewu mengikuti Sosialisasi Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Senin (3/8/2026).

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu RI dalam membangun organisasi pembelajar (learning organization) yang mampu menjawab tantangan pengawasan Pemilu dan Pemilihan melalui peningkatan kompetensi, kolaborasi, serta inovasi di seluruh tingkatan Bawaslu.

 

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, dan dihadiri oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI serta diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam sambutannya, Herwyn menegaskan bahwa budaya belajar yang berkelanjutan menjadi fondasi penting bagi penguatan kualitas pengawasan pemilu.

 

Menurutnya, peningkatan kapasitas tidak hanya berfokus pada penguasaan regulasi, tetapi juga kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, dinamika kepemiluan, serta kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, seluruh jajaran Bawaslu diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, adaptif, dan responsif.

 

Pada pelaksanaan tahun ini, Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 mengusung tema "Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029." Tema tersebut mencerminkan semangat membangun ruang pembelajaran kolaboratif yang mengintegrasikan pengetahuan, pengalaman empiris, praktik-praktik baik (best practices), serta inovasi pengawasan pemilu dari seluruh jajaran Bawaslu.

 

Program ini juga diarahkan untuk memperkuat dokumentasi pengetahuan kelembagaan sehingga pengalaman pengawasan yang telah dilaksanakan dapat menjadi referensi pembelajaran dan pengembangan kapasitas secara berkelanjutan.

 

Selain pemaparan mengenai arah kebijakan dan tujuan program, peserta juga memperoleh penjelasan teknis dari Tenaga Ahli Bawaslu RI terkait mekanisme pelaksanaan Program Bawaslu Membelajarkan. Materi yang disampaikan meliputi tahapan pelaksanaan program, pembagian topik pembelajaran, penyusunan desain pembelajaran dan materi ajar, pembuatan video pembelajaran, ketentuan publikasi, mekanisme penilaian, hingga tata cara penyampaian dokumen pendukung.

 

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Pringsewu dalam kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan implementasi Program Bawaslu Membelajarkan secara sistematis, terukur, dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan Bawaslu RI.

 

Melalui program tersebut, Bawaslu Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, mendorong lahirnya inovasi dalam proses pembelajaran, serta memperkuat budaya berbagi pengetahuan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan pemilu yang semakin berkualitas, profesional, dan berintegritas menuju Pemilu 2029.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu

Editor: Humas Bawaslu Pringsewu