Lompat ke isi utama

Berita

Pembukaan P2P, Bawaslu Pringsewu Dorong Peserta Jadi Agen Pengawasan Partisipatif

Pembukaan P2P, Bawaslu Pringsewu Dorong Peserta Jadi Agen Pengawasan Partisipatif

Pembukaan P2P, Bawaslu Pringsewu Dorong Peserta Jadi Agen Pengawasan Partisipatif

Pringsewu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu memperkuat upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Kabupaten Pringsewu. Kegiatan tersebut resmi dibuka pada Rabu (19/8/2026) dan dilaksanakan secara luring di Kantor Bawaslu Kabupaten Pringsewu.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu Suprondi, Anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu Adam Malik, serta 20 peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang berasal dari berbagai unsur masyarakat.

 

Peserta P2P terdiri dari mahasiswa, pemuda, pegiat organisasi kemasyarakatan, serta berbagai elemen masyarakat yang memiliki perhatian terhadap penguatan demokrasi dan pengawasan pemilu.

 

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu Adam Malik menyampaikan bahwa pelaksanaan P2P merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu.

 

“Komitmen kami dalam upaya pencegahan pemilu dengan kegiatan P2P ini. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan sampai selesai,” ujar Adam.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu Suprondi mengajak seluruh peserta untuk tidak hanya mengikuti kegiatan sebagai agenda seremonial, tetapi mampu menjadi bagian dari gerakan nyata dalam menjaga demokrasi di Kabupaten Pringsewu.

 

Menurutnya, berbagai persoalan demokrasi yang muncul di Kabupaten Pringsewu perlu menjadi perhatian bersama. Demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

 

“Kita akan bersama-sama mengurai masalah-masalah demokrasi yang ada di Kabupaten Pringsewu. Tentu persoalan yang hadir tidak boleh dianggap enteng. Demokrasi bukan hanya dihadirkan oleh negara, tetapi juga oleh rakyat,” kata Suprondi.

 

Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak sekaligus peran dalam memastikan demokrasi dapat berjalan dengan baik. Karena itu, kehadiran P2P diharapkan dapat menjadi ruang untuk meningkatkan pemahaman sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

 

“Kita tidak boleh berpangku tangan. Banyak hal yang dapat kita lakukan, salah satunya melalui kegiatan hari ini. Bukan hanya sekadar hadir, tetapi harus ada gerakan lanjutan yang benar-benar nyata,” tegasnya.

 

Suprondi juga berharap seluruh peserta dapat menerapkan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti P2P dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk dengan turut menyampaikan informasi mengenai pentingnya pengawasan partisipatif kepada lingkungan sekitar.

 

“Pasca kegiatan P2P ini, teman-teman peserta tetap melaksanakan aktivitas sebagai bentuk tindak lanjut dari kegiatan kita pada hari ini,” ujarnya.

 

Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Pringsewu berharap lahir agen-agen pengawasan partisipatif yang mampu berperan aktif dalam mendorong masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses demokrasi, mencegah pelanggaran, serta menjaga kualitas pemilu di Kabupaten Pringsewu.

 

Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kekuatan penting dalam menciptakan demokrasi yang sehat. Dengan kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat, pengawasan pemilu diharapkan tidak hanya berlangsung pada saat tahapan pemilu, tetapi menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu

Editor: Humas Bawaslu Pringsewu