Konsolidasi Demokrasi Perkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan, Bawaslu Pringsewu Ikuti Rapat Pembahasan Pelaporan
|
Pringsewu - Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi, mengikuti Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada Kamis (30/4/2026).
Rapat ini membahas pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi sebagaimana diatur dalam Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan.
Dalam pembahasan tersebut, Bawaslu menegaskan pentingnya upaya konsolidasi demokrasi yang melibatkan masyarakat sipil dan para pemangku kepentingan. Langkah ini dilakukan melalui identifikasi dan pemetaan terhadap isu-isu demokrasi dan kepemiluan yang aktual.
Melalui proses tersebut, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dinamika, tantangan, serta potensi kerawanan yang berkembang dalam praktik demokrasi dan penyelenggaraan pemilihan umum. Hasil pemetaan ini nantinya menjadi dasar bagi Bawaslu dalam merumuskan kebijakan pengawasan, strategi pencegahan dan penindakan, serta penguatan tata kelola pemilu.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam memperkokoh demokrasi yang substantif serta memastikan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu
Editor: Humas Bawaslu Pringsewu