Lompat ke isi utama

Berita

Cerdas Digital, Jaga Integritas: Jempol ASN Harus Tetap Netral

Cerdas Digital, Jaga Integritas: Jempol ASN Harus Tetap Netral

Cerdas Digital, Jaga Integritas: Jempol ASN Harus Tetap Netral

Pringsewu, Bawaslu Kabupaten Pringsewu - Penggunaan media sosial menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, termasuk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu, ASN perlu bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial, khususnya ketika berhadapan dengan konten kampanye peserta Pemilu.

 

Netralitas ASN tidak hanya perlu dijaga dalam pelaksanaan tugas kedinasan, tetapi juga dalam aktivitas di ruang digital. Bawaslu menegaskan bahwa aktivitas seperti menyukai (like), memberikan komentar, maupun membagikan (share) konten kampanye peserta pemilu dapat menjadi bentuk dukungan yang perlu dihindari oleh ASN.

 

Untuk itu, ASN dapat menerapkan “Aturan 3X” sebagai pengingat sederhana dalam menggunakan media sosial, yakni jangan Like, jangan Komen, dan jangan Share konten yang menunjukkan keberpihakan kepada peserta Pemilu.

 

Pertama, jangan Like unggahan pasangan calon (paslon) atau partai politik (parpol). Aktivitas sederhana berupa tanda suka terhadap konten politik dapat dipersepsikan sebagai bentuk dukungan.

 

Kedua, jangan Komen dengan memberikan dukungan maupun kritik terhadap paslon di media sosial. ASN memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat secara profesional dan tidak berpihak.

 

Ketiga, jangan Share visi, misi, program kerja, foto bersama calon, maupun materi kampanye peserta Pemilu. Membagikan konten tersebut dapat membuat ASN ikut menyebarluaskan materi yang berkaitan dengan kampanye. Bawaslu juga mencatat aktivitas posting, comment, share, dan like pada akun atau konten pemenangan sebagai salah satu bentuk aktivitas yang perlu dihindari dalam menjaga netralitas ASN.

 

Media sosial merupakan ruang publik yang dapat dilihat dan diakses oleh masyarakat luas. Karena itu, setiap aktivitas digital ASN perlu mempertimbangkan prinsip netralitas, profesionalitas, dan integritas.

 

Pilihan politik merupakan hak setiap warga negara. Namun, dalam menjalankan tugas sebagai ASN, sikap netral tetap harus dikedepankan. Menjaga jempol di ruang digital menjadi salah satu langkah sederhana untuk turut menjaga kepercayaan publik terhadap aparatur dan proses demokrasi.

 

Jaga jempolmu, jaga netralitasmu, dan rawat demokrasi Indonesia. 🇮🇩

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu

Editor: Humas Bawaslu Pringsewu