Bawaslu Pringsewu Perkuat Demokrasi Inklusif Bersama SLB Negeri Pringsewu
|
Pringsewu- Bawaslu Kabupaten Pringsewu terus mendorong terwujudnya demokrasi yang inklusif dengan memperkuat sinergi bersama Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pringsewu. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam memastikan seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan kesempatan yang setara untuk memahami, berpartisipasi, dan turut mengawal proses demokrasi.
Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi, bersama Kepala SLB Negeri Pringsewu, Feri Wahyudi, M.Pd.I., yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Selasa (11/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pringsewu mendorong adanya penguatan kerja sama dalam bidang pendidikan politik, sosialisasi pengawasan partisipatif, serta pemenuhan hak pilih dan hak atas informasi bagi pemilih pemula penyandang disabilitas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi, menegaskan bahwa pendidikan demokrasi harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Pemilih pemula penyandang disabilitas perlu mendapatkan ruang dan kesempatan yang sama untuk mengenal demokrasi serta memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.
Melalui pendidikan demokrasi, para peserta didik diharapkan dapat mengenal lebih dekat mengenai demokrasi, proses penyelenggaraan Pemilu, pengawasan Pemilu secara partisipatif, serta hak politik penyandang disabilitas. Pemahaman tersebut penting untuk membangun kesadaran sejak dini bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan dan hak yang setara dalam kehidupan demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Pringsewu memandang sekolah memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran demokrasi, khususnya bagi pemilih pemula. Karena itu, kolaborasi dengan SLB Negeri Pringsewu diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menghadirkan pendidikan kepemiluan yang ramah, mudah dipahami, serta sesuai dengan kebutuhan peserta didik penyandang disabilitas.
Selain memberikan pemahaman mengenai kepemiluan, penguatan pendidikan pengawasan partisipatif juga diharapkan dapat menumbuhkan keberanian bagi pemilih pemula penyandang disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab serta berperan aktif dalam mengawasi proses demokrasi di lingkungan sekitarnya.
Sinergi Bawaslu Kabupaten Pringsewu dan SLB Negeri Pringsewu juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem demokrasi yang memberikan ruang bagi seluruh warga negara untuk berpartisipasi. Demokrasi yang berkualitas tidak hanya diukur dari terselenggaranya proses pemilihan, tetapi juga dari sejauh mana setiap warga negara dapat memperoleh informasi, menggunakan hak politik, dan berpartisipasi tanpa adanya hambatan maupun diskriminasi.
Bawaslu Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk terus memperluas pendidikan pengawasan partisipatif kepada berbagai kelompok masyarakat, termasuk kelompok penyandang disabilitas. Hal ini sejalan dengan semangat pengawasan Pemilu yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga integritas, kualitas, dan keberlangsungan demokrasi.
Melalui pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pringsewu dan SLB Negeri Pringsewu berkomitmen untuk terus membangun sinergi dalam mendukung pendidikan demokrasi yang ramah, setara, inklusif, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan pemilih pemula penyandang disabilitas di Kabupaten Pringsewu tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga tumbuh sebagai bagian dari masyarakat yang memahami hak politik, memiliki kesadaran demokrasi, serta turut berpartisipasi dalam mengawal proses demokrasi yang berintegritas.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu
Editor: Humas Bawaslu Pringsewu