Bawaslu Pringsewu Ikuti Srawung Demokrasi #Edisi 1, Bahas Tantangan Politik Uang Digital
|
Pringsewu – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu, Suprondi, mengikuti Forum Warga Pengawasan Partisipatif – Srawung Demokrasi #Edisi 1 dengan tema “Politik Uang Digital: Tantangan Baru dalam Pengawasan Pemilu 2029” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Zoom Meeting, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan partisipatif dengan mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi setiap proses demokrasi.
Melalui pelaksanaan Srawung Demokrasi, Bawaslu terus mendorong masyarakat untuk mengambil bagian dalam pengawasan pemilu. Forum warga diharapkan dapat menjadi ruang partisipasi dan kolaborasi masyarakat dalam menjaga proses demokrasi, termasuk menghadapi berbagai tantangan baru dalam pengawasan Pemilu 2029.
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam Srawung Demokrasi #Edisi 1 adalah politik uang digital. Perkembangan teknologi dan penggunaan ruang digital menghadirkan tantangan baru dalam pengawasan pemilu, sehingga diperlukan perhatian dan partisipasi berbagai pihak untuk memperkuat pengawasan secara bersama-sama.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai speaker Ajı Baskoro, M.H. dari Pandekha FH UGM dan Alfath Bagus Panuntun, Dosen DPP UGM. Sementara itu, keynote speech disampaikan Iji Jaelani, Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia pada Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.
Adapun yang bertindak sebagai respondent dalam forum tersebut yaitu Siti Nurhayati, S.S., M.H., Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, serta Maya Sari, S.M., Alumni P2P Kabupaten Sleman.
Keterlibatan jajaran Bawaslu dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan pemahaman bersama mengenai pengawasan partisipatif. Kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam membangun pengawasan pemilu yang melibatkan partisipasi publik.
Dengan adanya forum warga seperti Srawung Demokrasi, masyarakat diharapkan semakin memiliki ruang untuk berperan dalam pengawasan pemilu. Pengawasan partisipatif juga diharapkan terus berkembang sebagai bagian dari upaya bersama menjaga proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu
Editor: Humas Bawaslu Pringsewu