Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pringsewu Ikuti Bedah Buku "Dana Kampanye 2024", Perkuat Pemahaman Transparansi Keuangan Pemilu

Bawaslu Pringsewu Ikuti Bedah Buku "Dana Kampanye 2024", Perkuat Pemahaman Transparansi Keuangan Pemilu

Bawaslu Pringsewu Ikuti Bedah Buku "Dana Kampanye 2024", Perkuat Pemahaman Transparansi Keuangan Pemilu

Pringsewu - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu, Suprondi, mengikuti Bedah Buku “Dana Kampanye 2024: Mengungkap Keuangan dalam Demokrasi Indonesia” yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (10/9/2026).

 

Keikutsertaan Suprondi dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan perspektif kelembagaan Bawaslu terhadap pengelolaan dana kampanye, khususnya terkait transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan dalam penyelenggaraan pemilu.

 

Bedah buku yang mengangkat buku karya Dr. Anwar Alaydrus, S.Sos., M.M. tersebut menjadi ruang diskusi untuk mengkaji pengelolaan keuangan kampanye secara lebih komprehensif. Pembahasan tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menyentuh pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

 

Bagi Bawaslu, pemahaman terhadap dana kampanye memiliki keterkaitan erat dengan pelaksanaan fungsi pengawasan. Pengelolaan dana kampanye mencakup berbagai aspek, mulai dari sumber penerimaan, penggunaan, pencatatan, hingga pelaporan yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Pemahaman yang kuat terhadap aspek tersebut diperlukan untuk mendukung pengawasan terhadap kepatuhan peserta pemilu sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan yang dapat muncul dalam pengelolaan dan pelaporan dana kampanye.

 

Dalam kegiatan tersebut, Febri Indra Kurniawan, S.H., selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Lampung, bertindak sebagai opening speaker.

 

Sementara itu, Gistiawan, S.H., M.H., Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, hadir sebagai narasumber. Diskusi juga menghadirkan Robert Simatupang, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mesuji, dan Dr. Ahmad Muzakki, M.Pd.I., akademisi dan peneliti, sebagai panelis.

 

Jalannya diskusi dipandu oleh Sururi Abdillah, S.E., Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mesuji.

 

Kehadiran unsur penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, penegak hukum, dan akademisi dalam kegiatan tersebut memberikan perspektif yang beragam dalam membahas persoalan dana kampanye. Pertukaran pandangan antarpemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam memperluas pemahaman mengenai tantangan transparansi dan akuntabilitas keuangan dalam pemilu.

 

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pringsewu terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan wawasan kepemiluan, termasuk dalam memahami perkembangan serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan dana kampanye.

 

Penguatan pemahaman tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang semakin profesional, berkualitas, dan berintegritas, sekaligus mendorong terwujudnya penyelenggaraan demokrasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu

Editor: Humas Bawaslu Pringsewu