Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pringsewu Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Melalui Monitoring dan Evaluasi

Bawaslu Kabupaten Pringsewu Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Melalui Monitoring dan Evaluasi

Bawaslu Kabupaten Pringsewu Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Melalui Monitoring dan Evaluasi

Pringsewu – Bawaslu Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

 

Komitmen tersebut merupakan wujud keseriusan Bawaslu Kabupaten Pringsewu dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

 

Sebagai bentuk implementasi komitmen tersebut, Bawaslu Kabupaten Pringsewu terus memperkuat penyelenggaraan layanan informasi publik melalui berbagai langkah strategis, antara lain menyelenggarakan layanan informasi yang cepat, tepat, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Pringsewu juga terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui penguatan kompetensi, koordinasi, dan profesionalisme agar mampu memberikan pelayanan informasi publik secara optimal.

 

Dalam pengelolaan informasi, Bawaslu Kabupaten Pringsewu berkomitmen melaksanakan pengelolaan dokumentasi informasi publik secara tertib, sistematis, dan berkelanjutan sesuai dengan standar layanan informasi publik. Upaya tersebut juga diiringi dengan penguatan budaya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berintegritas.

 

Sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan, Bawaslu Kabupaten Pringsewu juga melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan terhadap layanan informasi publik. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang semakin profesional serta memenuhi kebutuhan informasi masyarakat secara optimal.

 

Melalui komitmen tersebut, Bawaslu Kabupaten Pringsewu berharap implementasi Keterbukaan Informasi Publik dapat terus ditingkatkan sehingga menjadi landasan dalam menghadirkan pelayanan informasi yang profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu

Editor: Humas Bawaslu Pringsewu