Bawaslu Pringsewu – Pringsewu, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pringsewu Fajar Fakhlevi, S.Pd (Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat) bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) Kecamatan Pardasuka melakukan Identifik
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Bawaslu Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Pringsewu acara diadakan di Hotel Regency Pringsewu, Minggu (23/10).