Training Of Trainer (TOT) Fasilitator Bimbingan Teknis , Adam Malik : Taat Pada Aturan Tidak Keluar Dari Jalur
|
Pringsewu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pringsewu - Anggota Bawaslu Pringsewu Adam Malik mendorong agar jajaran Penyelenggara Ad-Hoc di Kabupaten Pringsewu bekerja secara profesional, berintegritas dan netral selama bertugas. Karena sudah bersumpah dan berjanji untuk taat pada aturan dan tidak keluar dari jalur.
Hal ini disampaikan saat menjadi narasumber pada acara Training Of Trainer (TOT) Fasilitator Bimbingan Teknis Kepada Panitia Pemilihan KecamatanPanitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Pringsewu di Urban Style Hotel pada Kamis, 31 Oktober 2024
Pada Pilkada Serentak 2024, seluruh penyelenggara Badan Adhoc, seperti PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) hingga KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon (paslon) kepala daerah. Adam Malik juga menjelaskan bahwa setiap tindakan seluruh Penyelenggara Ad-Hoc di Kabupaten Pringsewu harus berpedoman pada aturan hukum yang berlaku, agar langkah dan tindakan dapat dipertanggung jawabkan. Jelasnya
KPU Pringsewu mempersiapkan bimbingan teknis bagi KPPS guna mengatasi kemungkinan masalah yang mungkin timbul pada hari pemilihan dan penghitungan suara pada 27 November 2024.
Persiapan yang matang sangat penting untuk memastikan proses berlangsung dengan lancar. Training of Trainers Fasilitator PPK dan PPS membekali para fasilitator dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memberikan bimbingan teknis kepada anggota KPPS di tingkat Kecamatan dan tingkat Pemungutan Suara.
Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Pringsewu
Editor: Bawaslu Kabupaten Pringsewu