Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kualitas Publikasi di Masa Non Tahapan, Bawaslu Pringsewu Ikuti Rapat Evaluasi Medsos dan Keterbukaan Informasi Publik

Tingkatkan Kualitas Publikasi di Masa Non Tahapan, Bawaslu Pringsewu Ikuti Rapat Evaluasi Medsos dan Keterbukaan Informasi Publik

Tingkatkan Kualitas Publikasi di Masa Non Tahapan, Bawaslu Pringsewu Ikuti Rapat Evaluasi Medsos dan Keterbukaan Informasi Publik

Pringsewu – Dalam upaya memperkuat kualitas publikasi dan transparansi informasi di masa non tahapan Pemilu/Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Pringsewu mengikuti Rapat Evaluasi Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan serta Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (22/4/2026).

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Adam Malik yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Rapat ini juga diikuti oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Ahmad Qohar, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono, jajaran tim humas Bawaslu Provinsi Lampung, serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas publikasi media sosial dan pemberitaan pengawasan Pemilu, sesuai dengan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Publikasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota pada Masa Non-Tahapan Pemilu/Pemilihan. Selain itu, rapat juga menjadi sarana evaluasi keterbukaan informasi publik selama periode Januari hingga Maret 2026.

 

Dalam forum tersebut, optimalisasi publikasi di masa non tahapan menjadi fokus utama. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan literasi kepemiluan dan pengawasan Pemilu di tengah masyarakat, memperkuat kepercayaan publik serta citra kelembagaan, mendorong upaya pencegahan pelanggaran, dan memperluas pengawasan partisipatif.

 

Bawaslu menilai bahwa optimalisasi publikasi pada masa non tahapan bukan sekadar aktivitas rutin, melainkan strategi fundamental yang harus terus diperkuat oleh seluruh jajaran. Dengan publikasi yang informatif, edukatif, dan transparan, Bawaslu diharapkan tetap relevan, memberikan dampak nyata, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah demokrasi di Indonesia.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu

Editor: Humas Bawaslu Pringsewu