Tingkatkan Sinergitas Antar Lembaga, Bawaslu Audiensi Ke KPU Pringsewu
|
Bawaslu Kabupaten Pringsewu terus memperkuat sinergitas antar lembaga dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu untuk memastikan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 berjalan dengan baik. Hal ini tercermin dalam kunjungan dan audiensi yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi, beserta Anggota Bawaslu Pringsewu, Adam Malik dan Mediansyah Resaputra, ke Kantor KPU Kabupaten Pringsewu pada Senin (18/09/2023).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, menjelaskan tujuan dari kunjungan tersebut. Ia menyatakan, "Kunjungan ke KPU Kabupaten Pringsewu dalam rangka silaturahmi sekaligus melakukan komunikasi dan koordinasi persiapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024."
Selain itu, tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk mencapai penyamaan persepsi antara Bawaslu Kabupaten Pringsewu dan KPU Kabupaten Pringsewu terkait dengan peraturan perundang-undangan yang akan menjadi panduan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Sebagai lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Pringsewu dan KPU Kabupaten Pringsewu telah menjalin kerja sama yang baik dalam beberapa kesempatan sebelumnya. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan sinergitas antara kedua lembaga tersebut semakin ditingkatkan demi penyelenggaraan Pemilu yang lebih baik dan bermutu.
Suprondi menambahkan, "Sinergitas yang semakin kuat antara Bawaslu dan KPU adalah kunci untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan lancar dan adil. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan KPU dan semua pihak terkait guna menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahap proses Pemilu."
Dalam konteks Pemilu yang akan datang, kerjasama yang erat antara Bawaslu dan KPU akan berperan penting dalam memastikan bahwa hak suara masyarakat terlindungi dan proses pemilihan berlangsung dengan lancar. Seluruh pihak berharap bahwa upaya sinergis ini akan memberikan kontribusi positif dalam menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Pringsewu.