Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Lanjut Hibah Tanah Pemkab, Bawaslu Pringsewu Koordinasi dengan Kantor Pertanahan

Bawaslu Kabupaten Pringsewu melakukan kunjungan dan koordinasi kelembagaan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu terkait proses sertipikasi tanah hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu

Bawaslu Kabupaten Pringsewu melakukan kunjungan dan koordinasi kelembagaan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu terkait proses sertipikasi tanah hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu

Pringsewu, — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu melakukan kunjungan dan koordinasi kelembagaan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu terkait proses sertipikasi tanah hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu. Rabu (4/2)

 

Kunjungan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu Suprondi, S.Kom., Anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu Adam Malik, S.H.I., Koordinator Sekretariat Hendi Pratama, S.M., BPP Muhtadin A.M., S.I.P., serta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Pringsewu, dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT., M.M. beserta jajarannya.


Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi, S.Kom., menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan memperoleh informasi terkait persyaratan administrasi dalam proses sertipikasi tanah hibah dari Pemerintah Daerah. Ia berharap adanya dukungan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu agar proses pembuatan sertifikat dapat berjalan lancar dan dipercepat sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT., M.M., menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik. Ia menegaskan bahwa penerbitan sertifikat tanah merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Kantor Pertanahan, serta memastikan bahwa selama berkas persyaratan dinyatakan lengkap, proses sertipikasi tidak akan memakan waktu lama.

 

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kerap melakukan pelayanan jemput bola, termasuk turun langsung ke lapangan untuk membantu percepatan proses sertipikasi dan kelengkapan administrasi.

 

Dengan demikian, ia optimistis proses sertipikasi tanah hibah Bawaslu Kabupaten Pringsewu dapat segera diselesaikan.
Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi serta mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset hibah Pemerintah Daerah.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu

Editor: Humas Bawaslu Pringsewu