Lompat ke isi utama

Berita

TAMRI : PANWASCAM HARUS TAHU BATASAN KEWENANGAN PENANGANAN TEMUAN PELANGGARAN DAN LAPORAN PELANGGARAN PEMILU

Pringsewu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu – Bawaslu Pringsewu gelar kegiatan Workshop Pembinaan Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Pringsewu di Regency Hotel Pringsewu, Kamis (9/3/2023).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Adam Malik,S.H.I Anggota Bawaslu Pringsewu, M.Samsir,S.Pd.I Koordinator Sekretariat Bawaslu Pringsewu serta menghadirkan narasumber Tamri Suhaimi, S.Hut., S.H., M.H selaku Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Sulaiman, M.Pd selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu , Hamid Badrul Munir, S.H.I Koordinator Divisi Pendidikan dan Pelatihan Lampung Democracy Studies (LDS) serta peserta workshop yang terdiri dari Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pringsewu (Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) beserta Koordinator Sekretariat dan Staf.

Adam Malik selaku anggota Bawaslu Pringsewu memberi sambutan pada acara workshop. Adam menyampaikan "kita sebagai pengawas harus mengetahui potensi-potensi pelanggaran pada pemilu di tahun 2024" Menambah pengetahuan dan wawasan kita tentang penanganan pelanggaran pemilu sehingga ikut berpartisipasi dalam mengawasi tahapan pemilu. Demokrasi memang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kontestan – kontestan Pemilu berkomunikasi langsung dengan tatap muka ataupun membangun forum – forum yang lain. Ada etika – etika dalam demokrasi yang wajib ditetapkan dan diterapkan dalam hal menjunjung tinggi nilai demokrasi" tutupnya

Tamri Suhaimi selaku Anggota Bawaslu Lampung memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan worskhop. Tamri menyampaikan melalui kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan kita tentang penanganan pelanggaran pemilu tahapan pemilu ,’’ujar Tamri.

Selanjutnya, Tamri Suhaimi selaku Anggota Bawaslu Lampung menyampaikan tentang Mekanisme Penanganan Temuan dan Laporan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Dugaan pelanggaran Pemilu yang dapat diproses oleh Bawaslu yakni berdasarkan laporan dan temuan. Ada Batasan yang bisa dilakukan oleh Panwascam pada penanganan pelanggaran Pemilu. Panwascam hanya boleh mengeluarkan rekomendasi. Potensi penanganan pelanggaran ada disetiap tahapan khususnya pada tahapan kampanye dan penghitungan suara

Tamri menambahkan "Jumlah Pantarlih yang lebih banyak daripada PKD , PKD tidak bisa mengawasi secara maksimal pada saat coklit di karenakan jumlahnya sementara Pantarlih ada ditingkat TPS . Itu yang menjadi perhatian kita sebagai pengawas , sehingga kita melakukan uji petik guna memastikan Pantarlih sudah bekerja dengan baik dan benar.

Memastikan semua pantarlih yang ada sudah melakukan Coklit door to door kerumah warga dan memaastikan kecocokan data , apakah ada warga yang tidak terdata. Selanjutnya memastikan apakah masih ada warga yg sudah meninggal masih masuk sebagai pemilih

Batas waktu temuan dan laporan maksimal 7 hari sejak ditemukannya dugaan pelanggaran Pemilu. Waktu penanganan atas laporan dan temuan dugaan pelanggaran Pemilihan oleh pengawas pemilihan paling lama 7 hari sejak laporan diterima dan jika pengawas memerlukan keterangan tambahan dapat diperpanjang 7 hari dengan total waktu penanganan 14 hari,’’tutur Tamri

Materi selanjutnya disampaikan oleh Hamid Badrul Munir selaku Koordinator Divisi Pendidikan dan Pelatihan Lampung Democracy Studies (LDS) menyampaikan "Hak pilih merupakan salah satunprasyarat fundamental bagi negara yang menganut demokrasi konstitusional modern". Urgensi pemutakhiran Data Pemilih adalah Akurat, Mutakhir , Komprehensif dan Transparan. ujarnya

Materi selanjutnya disampaikan oleh Sulaiman selaku Komisioner KPU Pringsewu (Divisi Perencanaan Data dan Informasi) menyampaikan terkait kerja-kerja Pantarlih pada Pelaksanaan Coklit

Sulaiman menyampaikan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Penting dan Strategis "ini merupakan Pelayanan dan Perlindungan Hak Konstitusional , tahapan ini berpengaruh pada Tahapan Pengadaan Logistik, Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara, Perhitungan Suara dan Alokasi Kursi Peserta Pemilu, dan Tingkat Partisipasi Pemilih.

Tag
BERITA