Lompat ke isi utama

Berita

SOSIALISASI PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMILU PARTISIPATIF PADA PEMILU TAHUN 2024 DI KABUPATEN PRINGSEWU

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu mengadakan Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Pringsewu. Acara tersebut berlangsung di Regency Hotel, Senin (16/10). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan elemen masyarakat yang peduli terhadap integritas pemilu.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, S.Kom, Koordinator Sekretariat Bawaslu Pringsewu, Dedi Fernando, S.H.I., M.H (Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Kabupaten Tanggamus), Bennur DM (Tenaga Profesional), serta perwakilan dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi pemuda seperti BEM Universitas Aisyah Pringsewu, BEM Universitas Muhammadiyah Pringsewu, BEM Institut Bakti Nusantara, BEM Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah, BEM ITBA DCC Pringsewu, HMI Cabang Pringsewu, PC IMM Kabupaten Pringsewu, PC GMNI Kabupaten Pringsewu, PC PMII Kabupaten Pringsewu, KAMMI Kabupaten Pringsewu, Pemuda Katolik Pringsewu, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Pringsewu, Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah) Pringsewu, dan Pemuda Buddhayana Pringsewu.

Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, dalam sambutannya, menekankan pentingnya menolak politik uang dalam pemilihan umum tahun 2024 yang akan datang. Ia menjelaskan bahwa pengawasan pemilu partisipatif yang dilakukan oleh masyarakat sangat membantu Bawaslu Pringsewu dalam menjalankan tugas pengawasan dalam tahapan pemilu tahun 2024.

Suprondi juga mengajak semua elemen masyarakat untuk mengkampanyekan penolakan terhadap praktik politik uang pada pemilu tahun 2024. Ia menegaskan bahwa pemilu harus diawasi bersama-sama, dan pengawasan partisipatif adalah bentuk kedaulatan, bukan hanya tentang memilih atau dipilih. Bawaslu Pringsewu siap menerima kritik dan masukan dari teman-teman dari BEM dan organisasi ekstra kampus demi menjaga integritas pemilu.

Selain itu, Suprondi juga menyoroti bahaya politik identitas seperti (SARA) dalam pemilu, yang dapat mengancam keutuhan bangsa. Ia mengingatkan bahwa pemilu seharusnya menjadi sarana integrasi bangsa. Oleh karena itu, Bawaslu mengajak untuk menolak politisasi SARA dan mengingatkan bahwa perbedaan pandangan politik atau pilihan merupakan persoalan politis yang tidak boleh memicu perpecahan.

Bawaslu Kabupaten Pringsewu juga mengajak masyarakat untuk melaporkan segala pelanggaran yang terkait dengan pemilu ke Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), atau Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (Panwades) agar pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

Materi pertama dalam acara disampaikan oleh Dedi Fernando, S.H.I., M.H (Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Kabupaten Tanggamus). Dedi Fernando menjelaskan berbagai permasalahan dalam pemilu, seperti kurangnya partisipasi masyarakat, pelanggaran pemilu, dan pentingnya pengawasan pemilu. Ia merinci alasan mengapa masyarakat harus terlibat dalam pengawasan pemilu, yaitu untuk memastikan perlindungan hak politik warga negara, terwujudnya pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas, mendorong pemilu sebagai instrumen penentuan kepemimpinan politik, serta evaluasi kepemimpinan politik yang sesuai dengan aspirasi warga negara.

Sosialisasi ini menjadi wadah bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu untuk memahami pentingnya pemilu partisipatif, menolak politik uang, dan menjaga integritas pemilu sebagai bagian dari kedaulatan rakyat.

Tag
BERITA