Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pemilih Pemula, Bawaslu Pringsewu Ingatkan Tolak Segala bentuk Politik Uang

Foto Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi saat menjadi Narasumber Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Segmen Pemilih Pemula Untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di SMK Muhammadiyah Pagelaran

Foto Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi saat menjadi Narasumber Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Segmen Pemilih Pemula Untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di SMK Muhammadiyah Pagelaran 

Pringsewu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pringsewu - Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, menyampaikan  pentingnya peran Generasi Z dalam Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Pringsewu. "Generasi Z, yang lahir antara 1990-an hingga 2010-an, kini menjadi kelompok demografis yang sangat signifikan dalam pemilihan umum. Suprondi menjelaskan sekitar 60% pemilih di Indonesia adalah pemilih muda, dan di dalamnya termasuk Generasi Z. Ini adalah kelompok yang sangat berpengaruh dalam menentukan arah kebijakan negara di masa depan," ujar Suprondi.

 

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi  saat menjadi narasumber Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Segmen Pemilih Pemula Untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu di SMK Muhammadiyah Pagelaran di Kecamatan Pagelaran pada Kamis, 8 Agustus 2024

 

Suprondi mengajak pemilih pemula khususnya generasi Z mau bergerak dan terlibat dalam pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Pringsewu dengan menolak segala bentuk politik uang, tidak hanya sebagai pemilih biasa namun juga berperan aktif dalam hal pengawasan pemilihan baik itu pengawasan secara langsung atau pengawasan dalam media sosial.

 

Suprondi menambahkan pengawasan pemilihan ini tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu Pringsewu namun semua elemen masyarakat juga dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilihan serentak Tahun 2024 di Kabupaten Pringsewu, adanya temuan dugaan pelanggaran bisa segera di laporkan ke Bawaslu atau Panwascam terdekat untuk segera ditindaklanjuti. tutupnya

Editor : M.E.A

Foto : Humas Bawaslu Pringsewu