Lompat ke isi utama

Berita

Simpan Kontak PPID Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Akses Informasi dan Layanan Pengawasan Jadi Lebih Mudah

Simpan Kontak PPID Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Akses Informasi dan Layanan Pengawasan Jadi Lebih Mudah

Simpan Kontak PPID Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Akses Informasi dan Layanan Pengawasan Jadi Lebih Mudah

ringsewu – Bawaslu Kabupaten Pringsewu mengajak masyarakat untuk menyimpan kontak Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai sarana memperoleh informasi publik, konsultasi, maupun penyampaian laporan terkait pengawasan, pelanggaran pemilu, dan pemilihan.

 

Masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin berkonsultasi mengenai tugas dan fungsi pengawasan pemilu dapat langsung menghubungi PPID Bawaslu Kabupaten Pringsewu melalui nomor:

 

📱 0813-7792-807

 

Keberadaan layanan PPID merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Pringsewu dalam memberikan kemudahan akses informasi publik yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

 

Dengan menyimpan kontak tersebut, masyarakat dapat lebih mudah terhubung dengan berbagai layanan informasi dan pengawasan yang disediakan Bawaslu Kabupaten Pringsewu.

 

Bawaslu Kabupaten Pringsewu juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan pemilu dan pemilihan dengan memanfaatkan layanan informasi yang tersedia.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu

Editor: Humas Bawaslu Pringsewu