Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban, Bawaslu Pringsewu Serahkan Laporan Akhir SDM dan Organisasi ke Bawaslu RI
|
Jakarta – Setelah selesainya tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Pemilihan Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu secara resmi menyerahkan Laporan Akhir terkait Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi kepada Bawaslu Republik Indonesia. Penyerahan laporan tersebut dilakukan pada hari Selasa, 4 Februari 2025, oleh Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, bersama dengan Tim Administrasi Bawaslu Pringsewu dan diterima langsung oleh Bawaslu RI.
Laporan yang diserahkan mencakup berbagai aspek terkait pelaksanaan pemilu dan pemilihan, antara lain:
- Laporan Pelaksanaan Rekrutmen Pengawas Adhoc Pemilu dan Pemilihan
- Laporan Pengawasan Rekrutmen Badan Adhoc KPU Pemilu dan Pemilihan
- Laporan Pengawasan Logistik pada Pemilu dan Pemilihan
- Laporan Pembinaan SDM Pengawas Pemilu dan Pemilihan
- Laporan Implementasi Program Prioritas SDMOD (Penanaman Pohon Integritas, Mentalitas, dan Spiritualitas)
- Laporan Komprehensif Divisi SDMO dan Diklat
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, menjelaskan bahwa penyerahan laporan ini merupakan bagian dari kewajiban Bawaslu dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Laporan yang kami serahkan ini mencakup berbagai aspek penting yang telah dilaksanakan selama tahapan pemilu dan pemilihan. Hal ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kami terhadap pelaksanaan pengawasan yang telah dilakukan dengan penuh integritas dan profesionalisme," ujar Suprondi.
Penyerahan laporan ini juga sebagai bukti transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan SDM dan organisasi selama Pemilu dan Pemilihan 2024. Dengan demikian, diharapkan proses pengawasan yang telah dilakukan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga kualitas pemilu dan pemilihan yang demokratis, adil, dan jujur.
Bawaslu Pringsewu berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip integritas, keadilan, dan transparansi dalam setiap tahapannya.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu
Editor: Humas Bawaslu Pringsewu