Lompat ke isi utama

Berita

Samakan Persepsi Bersama, Bawaslu Pringsewu Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Kampanye

Foto Rapat Koordinasi dalam rangka evaluasi pelaksanaan tahapan kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Foto Rapat Koordinasi dalam rangka evaluasi pelaksanaan tahapan kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Pringsewu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu – Bawaslu Pringsewu mengadakan Rapat Koordinasi dalam rangka evaluasi pelaksanaan tahapan kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Acara berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pringsewu  pada Jumat, 1 November 2024

 

Hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu Suprondi, Anggota Bawaslu Pringsewu Adam Malik, Perwakilan Kepala Kepolisian Resor Pringsewu, Perwakilan Komandan Kodim 0424/Tanggamus, Komisioner KPU Kabupaten Pringsewu Saifudin, Kepala Kesbangpol Kabupaten Pringsewu Sukarman, Kepala Satpol PP Kabupaten Pringsewu Jahron serta LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu

 

Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, menekankan pentingnya menjaga situasi damai selama masa kampanye dan masa tenang. "Tujuan dari rapat ini adalah untuk menyamakan persepsi di antara semua pihak terkait pelaksanaan tahapan kampanye," ujarnya.

 

Dalam pemaparan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Pringsewu, Suprondi mengungkapkan bahwa terdapat 25 kegiatan kampanye yang ditemukan tidak menggunakan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Selain itu, alat peraga kampanye (APK) yang disiapkan oleh KPU juga belum terlihat di lapangan hingga saat ini. Ia berharap agar pemasangan APK dapat dilakukan dengan memperhatikan ketertiban lingkungan dan kelestarian alam.

 

Anggota Bawaslu Pringsewu, Adam Malik, menambahkan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait tahapan kampanye yang telah dan akan dilakukan. "Kita perlu evaluasi bersama agar pelaksanaan kampanye ke depan dapat lebih baik," jelasnya.

 

Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi antar instansi dan memastikan pelaksanaan kampanye berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi terciptanya Pemilihan Kepala Daerah yang aman dan berkualitas.

 

Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Pringsewu

  Editor: Bawaslu Kabupaten Pringsewu