Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Tingkat Kabupaten, Bawaslu Pringsewu Beri Masukan Data

Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Tingkat Kabupaten, Bawaslu Pringsewu Beri Masukan Data

Foto Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Tingkat Kabupaten, Bawaslu Pringsewu Beri Masukan Data

Pringsewu - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pringsewu menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Smentara (DPS) Tingkat Kabupaten Pringsewu Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 digelar di Regency Pringsewu, Sabtu (10/08).

 

Rapat ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi dan Anggota Bawaslu Pringsewu Mediansyah Resaputra melaksanakan fungsi pengawasan Bawaslu untuk memastikan apakah penyusunan DPS tersebut telah sesuai prosedur dan akurasi data yang valid

 

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman  yang turut dihadiri oleh Warsito, S.T Komisioner KPU Provinsi Lampung , Tejo Tri Widodo Disdukcapil Pringsewu, Wildan M Y Kejaksaan Kabupaten Pringsewu, P.Rachmat H Dandin 0424 Tanggamus, Kompol I.Made Indra, S.H. M.H , Polres Pringsewu , Perwakilan Partai Politik serta jajaran PPK se-Kabupaten Pringsewu.

 

Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu dalam proses penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan guna menghasilkan data yang akurat. Bawaslu Pringsewu memberikan rekomendasi data kepada KPU Pringsewu, yang mencakup 57 nama pemilih dengan kategori, yaitu pemilih yang sudah meninggal dunia (TMS), pemilih baru, dan anggota TNI/Polri dilengkapi dengan bukti dukung yang valid dan sudah ditindak lanjuti oleh KPU Pringsewu.

 

“Kami sangat menghargai tanggapan cepat dan responsif dari KPU Pringsewu dalam menindaklanjuti rekomendasi yang kami berikan. Proses ini merupakan bagian penting untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang digunakan adalah akurat dan mencerminkan kondisi terkini. Data yang akurat tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan, tetapi juga memastikan bahwa hak suara setiap warga negara dihargai dan terjaga dengan baik. Jelasnya

 

Hasil rapat pleno dicatat jumlah pemilih yang tercatat di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Pringsewu untuk Pemilihan 2024 sebanyak 322.439 pemilih dengan rincian laki-laki 164.535 pemilih dan perempuan 157.904 pemilih tersebar di 9 kecamatan , 131 Desa/Kelurahan dan 628 TPS se-Kabupaten Pringsewu. Meski demikian Bawaslu Pringsewu masih membuka posko kawal hak pilih jika ada masyarakat yang merasa belum mendapatkan hak pilihnya atau tidak termasuk dalam DPS padahal sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

Editor : M.E.A

Foto : Humas Bawaslu Pringsewu