Lompat ke isi utama

Berita

Rakernis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024 ! Mediansyah : Peningkatan Kesiapan SDM

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu  - Anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Mediansyah Resaputra, mengambil bagian dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024 Gelombang I. Rakernis yang diselenggarakan dari tanggal 21 hingga 23 Agustus 2023 ini berlangsung di Redtop Hotel & Convention Center, Jl. Pecenongan No.72, RT.2/RW.4, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. (23/8)

 

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di 10 Provinsi se-Indonesia pada Gelombang I. Fokus utama kegiatan ini adalah membahas tahapan Penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap Bakal Calon Anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam persiapan menuju Pemilu tahun 2024.

 

Dalam rangka menjamin kelancaran dan integritas Pemilu, Bawaslu RI bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, terutama dalam menghadapi Sengketa Proses Pemilu pasca penetapan Daftar Calon Sementara dan Daftar Calon Tetap, serta penerbitan Surat Keputusan/Berita Acara oleh KPU/KPU Provinsi/KPU Kabupaten/Kota.

 

 

Beberapa poin penting yang diangkat dalam kegiatan ini antara lain:

  1. Peningkatan Kesiapan Staff: Dalam menghadapi potensi sengketa, staff Bawaslu perlu siap menerima pelaporan terkait masalah tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tim memiliki pengetahuan yang memadai untuk menangani sengketa dengan efektif dan efisien.
  2. Peningkatan Pemahaman Terkait Pemohon dan Termohon: Pemahaman yang lebih baik mengenai peran dan tanggung jawab pemohon (pihak yang mengajukan sengketa) dan termohon (pihak yang disengketakan) adalah esensial dalam menilai dan mengelola sengketa dengan tepat.
  3. Penanganan Sengketa Terakhir Menjelang Pemungutan Suara: Apabila ada pelaporan sengketa di daerah pada hari-hari menjelang pemungutan suara, Bawaslu akan membentuk tim khusus untuk menangani sengketa tersebut dengan segera, guna memastikan kelancaran dan keberhasilan proses penyelesaiannya.

 

Dengan partisipasi aktif dari anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu Mediansyah Resaputra dan perwakilan dari berbagai daerah di Indonesia, diharapkan bahwa persiapan menuju Pemilu 2024 akan berjalan lancar dan memenuhi standar integritas yang tinggi.

Tag
BERITA