Publikasi Kinerja Bawaslu Pringsewu Tahun 2025: 100 Kegiatan Pencegahan Dilaksanakan Sepanjang Tahun
|
Pringsewu — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu terus mengedepankan upaya pencegahan sebagai strategi utama dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Sepanjang tahun 2025, Bawaslu Pringsewu telah melaksanakan sebanyak 100 kegiatan pencegahan sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga kualitas demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Kegiatan pencegahan tersebut dilaksanakan melalui berbagai bentuk, antara lain sosialisasi pengawasan partisipatif, edukasi kepemiluan kepada masyarakat, koordinasi dengan pemangku kepentingan, serta upaya mitigasi potensi pelanggaran pada setiap tahapan pemilu. Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini dan meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat terhadap pentingnya pengawasan bersama.
Bawaslu Kabupaten Pringsewu meyakini bahwa demokrasi yang berkualitas tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu semata, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan publik menjadi bagian penting dalam setiap program pencegahan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Melalui publikasi kinerja ini, Bawaslu Pringsewu berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Bersama masyarakat, Bawaslu Pringsewu berkomitmen untuk terus menjaga demokrasi agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip kejujuran, keadilan, dan integritas.
Salam Awas!