Publikasi Kinerja Bawaslu Kabupaten Pringsewu Tahun 2025: Terbitkan 116 Produk Hukum
|
Pringsewu — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas dan kewenangan pengawasan Pemilu secara profesional dan berintegritas. Sepanjang tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Pringsewu telah menerbitkan sebanyak 116 produk hukum sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum Pemilu.
Adapun 116 produk hukum tersebut terdiri dari 2 imbauan non tahapan, 4 saran perbaikan, 46 formulir hasil pengawasan, 60 formulir pencegahan, 2 surat keputusan, serta 2 nota kesepahaman. Produk hukum tersebut merupakan instrumen penting dalam memastikan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penerbitan produk hukum ini menjadi wujud nyata upaya Bawaslu Kabupaten Pringsewu dalam mengedepankan pencegahan serta penguatan kepastian hukum dalam pengawasan Pemilu. Seluruh produk hukum disusun dan diterbitkan berdasarkan hasil pengawasan koordinasi lintas sektor, serta kebutuhan strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Pringsewu.
Bawaslu Kabupaten Pringsewu berharap, melalui publikasi kinerja ini, masyarakat dapat mengetahui dan memahami peran Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi. Transparansi kinerja ini sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik serta upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu.
Data tersebut bersumber dari Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pringsewu.
Salam Awas!