Persiapan Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Lakukan Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pringsewu
|
Pringsewu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pringsewu - Dalam rangka persiapan menghadapi Pemilihan Serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu mengadakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pringsewu pada Rabu, 14 Agustus 2024. Audiensi ini bertujuan untuk membangun sinergi dan koordinasi yang efektif guna menangani pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses tahapan pemilihan di Kabupaten Pringsewu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu R.Wisnu Bagus.W., S.H., M.Hum, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pringsewu I Kadek Dwi A., S.H., M.H, Kasi Pidana Umum Krisdiyanto., S.H, Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi, S.Kom, Anggota Bawaslu Pringsewu Mediansyah Resaputra, S.E, Koordinator Sekretariat Bawaslu Pringsewu Eko Subagiyo, S.Pd
Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi menekankan pentingnya sinergi antara kedua lembaga untuk memastikan penanganan pelanggaran pemilihan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. "Audiensi ini bertujuan untuk membangun sinergi dan koordinasi yang solid dalam menghadapi pemilihan 2024. Mengingat waktu penanganan pelanggaran dalam pemilihan sangat singkat, kami perlu merumuskan langkah-langkah yang tepat sejak dini," ujar Suprondi
Beliau juga menambahkan bahwa sinergitas dan koordinasi dalam penanganan pelanggaran harus sudah dibangun sejak awal. "Kami berharap, melalui audiensi ini, kita bisa menghasilkan strategi yang produktif dan terstruktur dalam menghadapi berbagai tahapan pemilihan. Tentunya kami akan mengoptimalkan upaya pencegahan dan pengawasan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran" tambahnya.
Dalam audiensi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R.Wisnu Bagus.W menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan Bawaslu Pringsewu dan mendukung penuh penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan. "Kejaksaan Negeri Kabupaten Pringsewu pastinya mendukung penuh penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilihan. Kami juga berharap kondisi di Kabupaten Pringsewu tetap kondusif selama tahapan Pemilihan 2024 ini." Ungkap Wisnu selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu.
Ditempat yang sama Anggota Bawaslu Pringsewu, Mediansyah Resaputra sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan bahwa komunikasi yang telah terjadi antara Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian di Pemilu lalu telah berjalan dengan baik. Segala putusan yang dikeluarkan oleh Gakkumdu berdasarkan pada keputusan bersama. Kedua lembaga bersinergi untuk mengulang kembali keberhasilan pada Pemilu dan terus meningkatkan kerjasama pada Pemilihan Serentak di Kabupaten Pringsewu mendatang. tutupnya
Editor : M.E.A
Foto : Humas Bawaslu Pringsewu