Perkuat Sinergitas Antar Lembaga, Bawaslu Pringsewu Gelar Audiensi Bersama Kejari Pringsewu
|
Pringsewu – Bawaslu Kabupaten Pringsewu melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu pada Rabu (26/11). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi, S.Kom., serta Anggota Bawaslu Pringsewu Adam Malik, S.H.I. Rombongan Bawaslu diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Evi Hasibuan, S.H., M.H., beserta jajaran, di antaranya Yayan Indiriana, S.H., M.H. (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum), Muhammad Adhe Damara Kardinal Putra, S.H. (Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi), Dimas Abimayu, S.H. (Kasubsi Pra Penuntutan), serta Dedy Hendarta, S.H. (Jaksa Fungsional).
Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi momentum refleksi dan evaluasi bersama atas pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Ia juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu atas sinergitas yang terjalin melalui Sentra Gakkumdu dalam penanganan pelanggaran Pemilu dan Pilkada.
Bawaslu menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum guna meningkatkan efektivitas pengawasan, mengidentifikasi berbagai tantangan, serta merumuskan rekomendasi perbaikan demi mewujudkan pemilu yang lebih berkualitas dan berintegritas. “Kami berharap kerja sama dan komitmen ini dapat terus berlanjut untuk agenda pengawasan dan penegakan hukum kepemiluan ke depan,” ungkap Suprondi.
Kepala Kejari Pringsewu, Evi Hasibuan, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan tersebut dan menekankan komitmen Kejaksaan dalam mendukung terciptanya proses demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Pringsewu. Ia menegaskan pentingnya komunikasi yang baik dalam Sentra Gakkumdu, khususnya pada masa non-tahapan yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan tahapan sebelumnya.
Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu atas inisiatif audiensi ini. “Pertemuan seperti ini menjadi bentuk penghargaan sekaligus penguatan sinergi antara Bawaslu dan Kejaksaan. Masa non-tahapan harus dimanfaatkan untuk mempersiapkan diri, sehingga saat tahapan berlangsung, seluruh pihak sudah lebih siap dan memahami tugas serta kewenangannya,” ujarnya. Ia menutup penyampaiannya dengan pesan agar seluruh jajaran dari Bawaslu maupun Kejari menjalankan tugas sesuai tanggung jawab dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
Audiensi antara Bawaslu dan Kejari Pringsewu ini menjadi ruang strategis untuk mempererat kerja sama dalam menjaga integritas dan penegakan hukum pada penyelenggaraan pemilu mendatang di Kabupaten Pringsewu. Melalui dialog ini, kedua lembaga membahas berbagai langkah penguatan, baik di bidang pengawasan maupun pencegahan, demi terciptanya pemilu yang lebih baik di kabupaten Pringsewu.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu