Perkuat Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Pringsewu dan KPID Lampung Jalin Kolaborasi Lintas Lembaga
|
Pringsewu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pringsewu - Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu menerima koordinasi dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung di Kantor Bawaslu Pringsewu, Selasa (8/10/2024).
Komisioner KPID Lampung, Febrianto Ponahan, mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus koordinasi terkait pengawasan terhadap proses Pilkada Serentak. KPID Lampung aktif memantau pemberitaan terkait Pemilihan melalui berbagai saluran televisi dan radio. Dalam kesempatan ini, Febrianto menegaskan komitmen KPID untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat maupun Bawaslu terkait penyiaran yang menyimpang dari aturan yang berlaku.
"Kami di KPID Lampung siap bekerja sama erat dengan Bawaslu Pringsewu. Pengawasan terhadap media penyiaran menjadi sangat penting agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap netral dan tidak memihak," ujar Febrianto.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, menyoroti pentingnya pengawasan terhadap media sosial sebagai salah satu sarana informasi yang rentan disalahgunakan. Potensi penyebaran ujaran kebencian, hoaks, dan kampanye negatif melalui media sosial memerlukan perhatian khusus, sehingga sinergi lintas lembaga menjadi kunci untuk menutup celah-celah pelanggaran tersebut.
“Kami di Bawaslu sangat mengapresiasi adanya koordinasi dengan KPID Lampung. Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa media, baik konvensional maupun digital, berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Sinergi yang kuat antar lembaga dapat memperkokoh integritas Pemilihan Serentak 2024,” tegas Suprondi.
Upaya kolaboratif antara KPID Lampung, Bawaslu, dan instansi terkait lainnya diharapkan mampu menjaga jalannya Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Pringsewu, agar tetap aman, terbuka, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan kerja sama lintas lembaga, potensi pelanggaran dapat diminimalisir, serta integritas proses demokrasi tetap terjaga.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu