Lompat ke isi utama

Berita

Pentingnya Netralitas TNI & Polri, Bawaslu Pringsewu Gelar Sosialisasi

Foto Sosialisasi Netralitas TNI Polri Pada Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Pringsewu

Foto Sosialisasi Netralitas TNI Polri Pada Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Pringsewu 

Pringsewu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pringsewu – Bawaslu Pringsewu mengadakan Sosialisasi Netralitas TNI Polri Pada Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Pringsewu yang diselenggarakan di Hotel Urban Style Pringsewu pada Jumat 25 Oktober 2024. 

 

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Pringsewu, Adam Malik, menekankan pentingnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku serta kolaborasi antara TNI, Polri, dan Bawaslu dalam pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum. "Netralitas TNI dan Polri bersifat wajib dan mengikat," ujarnya.

 

Adam Malik menegaskan bahwa menjaga netralitas TNI dan Polri sangat penting untuk kualitas demokrasi di Indonesia. "Sebagai institusi negara yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, serta pertahanan dan kedaulatan negara, TNI dan Polri harus berdiri di atas kepentingan nasional," tambahnya.

 

Lebih lanjut, Adam menjelaskan, "Netralitas anggota TNI dan Polri mutlak diperlukan guna menciptakan Pemilihan yang damai. Dalam suasana pesta demokrasi, tugas utama TNI dan Polri adalah memastikan bahwa Pemilihan di Kabupaten Pringsewu berjalan dengan aman, damai, dan adil tanpa intervensi politik kekuasaan. TNI dan Polri harus berfokus pada kepentingan nasional, bukan kepentingan partai politik atau kelompok tertentu."

 

Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen TNI dan Polri dalam menjaga netralitas dan mendukung terciptanya pemilihan yang demokratis, adil, dan berkualitas di Kabupaten Pringsewu.

 

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu 

Editor: Humas Bawaslu Pringsewu