Lompat ke isi utama

Berita

Patroli Kawal Hak Pilih, Bawaslu Pringsewu Tegaskan Coklit Sesuai Prosedur & Tepat Waktu

Foto Anggota Bawaslu Pringsewu Mediansyah Resaputra Saat Melakukan Patroli Kawal Hak Pilih

Foto Anggota Bawaslu Pringsewu Mediansyah Resaputra Saat Melakukan Patroli Kawal Hak Pilih

Pringsewu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pringsewu - Anggota Bawaslu Pringsewu, Mediansyah Resaputra, menegaskan komitmen Bawaslu dalam memastikan pelaksanaan pencoklitan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini disampaikan dalam rangkaian patroli pengawasan coklit di Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu,. Senin (8/7)

 

Pencoklitan pemilih merupakan tahapan krusial dalam persiapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang memerlukan akurasi dan ketepatan dalam pengumpulan serta penelitian data pemilih. Mediansyah Resaputra menjelaskan, "Dengan adanya patroli pengawasan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah pencocokan dan penelitian data pemilih dilakukan dengan tepat, transparan, dan akurat sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan."

 

Median Menekankan pentingnya coklit yang akurat untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berkualitas, Mediansyah menambahkan, "Coklit bukan hanya sekadar proses administratif, namun fondasi yang menentukan integritas dan keabsahan suatu pemilihan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proses coklit dilakukan dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku."

 

Selain itu, Bawaslu Pringsewu juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi pelaksanaan coklit. "Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas pemilihan. Jika ada Pantarlih yang tidak melaksanakan coklit sesuai prosedur yang ditetapkan, kami mengimbau agar segera melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu," tutup Mediansyah.

 

 

Editor : MEA

Foto : Humas Bawaslu Pringsewu