Lompat ke isi utama

Berita

PASTIKAN KAWAL HAK PILIH, BAWASLU PRINGSEWU LAUNCHING POSKO KAWAL HAK PILIH

PASTIKAN KAWAL HAK PILIH, BAWASLU PRINGSEWU LAUNCHING POSKO KAWAL HAK PILIH

Launching Posko Kawal Hak Pilih Bawaslu Pringsewu

Pringsewu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pringsewu – Sesuai Instruksi dari Bawaslu RI nomor 6235.1 Tahun 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu resmi meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih sebagai upaya untuk memastikan setiap warga negara khususnya pada Kabupaten Pringsewu mendapatkan hak pilih dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. (26/06/2024)

 

Peluncuran Posko Kawal Hak Pilih bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan partisipatif serta meminimalisir potensi kerawanan yang dapat terjadi di sekitar masyarakat Kabupaten Pringsewu khususnya pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih yang saat ini berlangsung.

 

Adapun peluncuran Posko Kawal Hak Pilih ini dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Jl.kesehatan, kelurahan Podomoro Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, yang dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pringsewu Suprondi S.Kom serta Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Pringsewu. Selain di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pringsewu peluncuran Posko Kawal Hak Pilih juga dilaksanakan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan di 9 Kecamatan se-Kabupaten Pringsewu.

 

Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi berkata  “Posko ini diharapkan akan menjadi tempat konsultasi hukum, pusat informasi dan aduan terkait hak pilih, di mana masyarakat dapat mengadukan berbagai bentuk dugaan pelanggaran yang dapat menghambat proses tahapan pilkada serentak tahun 2024.

 

Walau tidak membersamai peresmian Posko Kawal Hak Pilih, Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu Saparuddin ungkapkan harapannya, “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Pringsewu yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak mereka tanpa hambatan. Posko ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi atas masalah yang dihadapi,”.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu

Editor: M.E.A