M.TIO ALIANSYAH DKPP RI : TANGGUNG JAWAB BESAR JAGA REKAM KERJA YANG BAIK
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu melaksanakan Rapat Koordinasi Pembinaan Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 di Regency Pringsewu pada 8 September 2023. Acara tersebut dihadiri oleh ketua, anggota (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) dan staf panwaslu kecamatan se-Kabupaten Pringsewu.
Narasumber untuk kegiatan ini Bawaslu Pringsewu berkesempatan untuk menghadirkan orang-orang luar biasa untuk menjadi narasumber yakni, Muhammad Tio Aliansyah, S.H., M.H Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Dr. Budiyono, S.H., M.H Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung,
Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, dalam sambutannya menekankan peran krusial Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam mengawasi proses demokrasi.
Suprondi mengingatkan tentang kompleksitas tantangan pemilu dari tahun ke tahun, termasuk isu politik uang, penyebaran hoaks, dan polarisasi politik. Ia menyatakan bahwa saat ini adalah saat yang tepat bagi Panwascam dan jajaran untuk meningkatkan inovasi dalam pengawasan, mengingat mereka yang berinteraksi langsung dengan peserta pemilu di tingkat Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
"Sebagai Pengawas Pemilu, kita harus berani dan benar-benar memahami regulasi dan aturan yang berlaku," kata Suprondi.
Ia juga menegaskan perlunya kewaspadaan Panwascam dalam mendeteksi pelanggaran Pemilu, serta menekankan pentingnya kerja maksimal, ketegasan, dan kejujuran sebagai prinsip utama dalam menjalankan tugas pengawasan. tutupnya dilanjutkan dengan membuka acara Rapat Koordinasi
M.Tio Aliansyah selaku anggota DKPP menyampaikan bahwasanya DKPP merupakan satu kesatuan fungsi dengan KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu.
Penyelanggara pemilu perlu dijaga integritas dan kredibilitasnya. “Setiap Pelanggaran harus ditangani secara beradap melalui saluran konstitional, mengadu ke DKPP merupakan salah satu cara menjaga agar penyelanggara pemilu terjaga kredibilitas dan integritasnya, ungkapnya.
M.Tio Aliansyah, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), memberikan pesan penting kepada seluruh penyelenggara pemilu di Kabupaten Pringsewu. Dalam pernyataannya, Aliansyah menekankan pentingnya menjaga rekam kerja yang baik sebagai penyelenggara pemilu, karena putusan DKPP memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
"Sebagai penyelenggara pemilu, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga rekam kerja yang baik. Setiap tindakan dan keputusan yang kita ambil harus didasarkan pada aturan dan regulasi yang berlaku," kata Tio.
Tio Aliansyah juga menyoroti pentingnya menjaga nama baik dan etika sebagai penyelenggara pemilu. Ia menekankan bahwa integritas dan etika adalah pondasi utama dalam menjalankan tugas tersebut.
"Kita harus selalu membaca dan memahami semua aturan dan regulasi yang berkaitan dengan pemilu. Tidak boleh ada ketidaktahuan, karena itu dapat berdampak pada proses pemilu dan kepercayaan masyarakat," tegas Aliansyah.
Selain itu, Aliansyah mengingatkan bahwa penyelenggara pemilu harus berhati-hati dalam semua tindakan, ucapan, dan perilaku mereka. Setiap tindakan yang tidak sesuai dengan etika dan aturan dapat merusak integritas pemilu dan melemahkan proses demokrasi.
Pernyataan M.Tio Aliansyah ini mencerminkan komitmen DKPP untuk memastikan bahwa penyelenggara pemilu di Indonesia menjalankan tugas mereka dengan integritas, etika, dan profesionalisme. DKPP juga mengingatkan bahwa putusan DKPP memiliki dampak hukum yang signifikan, sehingga semua penyelenggara pemilu harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.