Lompat ke isi utama

Berita

Mitra Strategis Pengawasan Partisipatif: Bawaslu Pringsewu Audiensi dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Pringsewu

Bawaslu Kabupaten Pringsewu melaksanakan audiensi bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Pringsewu di ruang kerja Wakil Bupati Pringsewu pada Jumat (21/11)

Foto Bawaslu Kabupaten Pringsewu melaksanakan audiensi bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Pringsewu di ruang kerja Wakil Bupati Pringsewu pada Jumat (21/11)

Pringsewu – Bawaslu Kabupaten Pringsewu melaksanakan audiensi bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Pringsewu di ruang kerja Wakil Bupati Pringsewu pada Jumat (21/11). Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi, Anggota Bawaslu Adam Malik dan Mediansyah Resaputra, Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila yang juga menjabat sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Pringsewu periode 2025–2030, jajaran Pengurus Saka Adhyasta, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Pringsewu.

 

Dalam audiensi tersebut, Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi menyampaikan apresiasi kepada Gerakan Pramuka sebagai mitra strategis dalam pengawasan partisipatif pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Ia menekankan bahwa kerja sama Bawaslu dengan Pramuka, khususnya melalui pembinaan Saka Adhyasta, memiliki peran penting dalam pendidikan politik dan penguatan nilai-nilai demokrasi di kalangan pemilih pemula.

 

Suprondi menambahkan, kegiatan kepramukaan seperti perkemahan, pembinaan karakter, dan kegiatan edukatif lainnya sangat relevan dalam membentuk generasi pemilih yang cerdas, berintegritas, serta memiliki daya kritis. Suprondi menambahkan Mengingat masa berlaku SK Saka Adhyasta berakhir pada 12 November 2025, Bawaslu menilai pentingnya langkah koordinatif untuk pembaruan dan penyusunan struktur kepengurusan yang baru. Menurutnya, pembentukan kembali Saka Adhyasta merupakan kebutuhan strategis untuk memperkuat pendidikan demokrasi di Kabupaten Pringsewu.

 

Bawaslu juga berharap sekolah-sekolah di Kabupaten Pringsewu semakin diperkuat pemahamannya mengenai pentingnya penyelenggaraan pemilu dalam kehidupan sosial dan demokrasi. Selain pengawasan, Bawaslu menegaskan bahwa salah satu tugas penting di luar tahapan pemilu adalah memberikan pendidikan politik bagi pemilih pemula, yang jumlahnya sangat signifikan dalam setiap kontestasi elektoral.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Pringsewu sekaligus Ketua Kwarcab Pramuka Pringsewu periode 2025–2030, Umi Laila, menegaskan bahwa kerja sama antarlembaga adalah langkah positif selama dilandasi semangat kebersamaan dan gotong royong. Ia menyampaikan bahwa Gerakan Pramuka selalu membuka ruang kolaborasi, namun setiap bentuk kerja sama harus memiliki kejelasan manfaat, kelebihan, dan kekurangannya agar pembinaan terhadap adik-adik Pramuka semakin terarah dan maksimal.

 

Umi Laila menutup penyampaiannya dengan sebuah prinsip yang menggambarkan kuatnya semangat kolektif:
“Kalau berat kita angkat bersama, kalau ringan kita cangking bersama.”

 

Dengan adanya audiensi ini, Bawaslu Pringsewu dan Gerakan Pramuka memperkuat komitmen bersama dalam membangun ekosistem pendidikan politik yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu melahirkan generasi muda yang aktif serta bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.