Membangun Sinergitas Sentra Gakkumdu : Bawaslu Pringsewu, Kejari Pringsewu dan Polres Pringsewu
|
Pringsewu _ Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu mengadakan acara Coffee Morning yang menghadirkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu dan Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu dengan tema "Membangun Sinergitas Sentra Gakkumdu Kabupaten Pringsewu Jelang Pemilu Tahun 2024." Acara ini diselenggarakan di Regency Hotel Pringsewu, bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara tiga lembaga tersebut dalam rangka mengawasi dan menjaga integritas pemilu yang akan datang. Rabu (20/9)
Acara ini dihadiri oleh, Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi, Anggota Bawaslu Pringsewu Adam Malik, Anggota Bawaslu Pringsewu Mediansyah Resaputra, Koordinator Sekretariat Bawaslu Pringsewu M. Samsir beserta Sekretariat Bawaslu Pringsewu, Kasat Reskrim Polres Pringsewu Maulana Rahmat Al-Haqqi, serta Kepala Sub Seksi Penyidikan pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pringsewu, M. Kemal Pasha Zahrie.

Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya acara ini sebagai awal yang baik dalam pertemuan antara Bawaslu Pringsewu, Kejari Pringsewu, dan Polres Pringsewu dalam upaya menyamakan persepsi terkait pemilu, terutama dalam aspek pidana pemilu.
Suprondi juga menegaskan komitmen Bawaslu Pringsewu untuk terus berkoordinasi erat dengan Kejari Pringsewu dan Polres Pringsewu guna menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat menciptakan pemahaman dan persepsi yang seragam, sehingga berdampak positif pada produktivitas Sentra Gakkumdu, yang merupakan kolaborasi penting antara ketiga lembaga tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Pringsewu, Mediansyah Resaputra, menjelaskan pentingnya Sentra Gakkumdu dalam penindakan pelanggaran pemilu. Ia menyatakan bahwa Bawaslu Pringsewu mampu berkolaborasi secara efektif dengan Polres Pringsewu dan Kejari Pringsewu melalui Sentra Gakkumdu.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Pringsewu, Adam Malik, menyoroti peran Sentra Gakkumdu dalam menurunkan tingkat pelanggaran pemilu, khususnya dalam hal politik uang. Ia menambahkan bahwa Sentra Gakkumdu menjadi sarana penting untuk komunikasi yang lebih baik antara ketiga lembaga ini, sehingga pemahaman dan persepsi terkait pelanggaran pemilu dapat ditingkatkan.
Adam Malik menegaskan bahwa tanggung jawab bersama mereka adalah menjadikan pemilu aman dan bersih. Dengan sinergi yang kuat antara Bawaslu Pringsewu, Kejari Pringsewu, dan Polres Pringsewu melalui Sentra Gakkumdu, diharapkan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Pringsewu akan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Acara Coffee Morning ini mencerminkan komitmen semua pihak untuk bekerja sama dalam mengawasi pemilu dan menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Pringsewu. Kerja sama yang erat antara Bawaslu Pringsewu, Kejari Pringsewu, dan Polres Pringsewu diharapkan akan menjadi landasan yang kuat untuk pemilu yang adil dan transparan pada tahun 2024 mendatang.