MEMBANGUN KESAMAAN PERSEPSI DAN IMPLEMENTASI FUNGSI KELEMBAGAAN, BAWASLU PRINGSEWU HADIRI RAPAT KONSOLIDASI IMPLEMENTASI DIVISI PPPS
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu, M. Fathul Arifin, M.Pd, Anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu Adam Malik, S.H.I, dan Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu, Muhammad Samsir, turut hadir dalam Rapat Konsolidasi Implementasi Kegiatan Anggaran Divisi PP dan Divisi PS Pasca Revisi Triwulan II untuk penyelenggaraan pengawasan pemilu tahun 2024 pada semester II TA. 2023. Rapat ini diadakan di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung dan berlangsung pada Jum'at (7/7)
Acara ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri, S.Hut, S.H, M.H, yang juga membuka rapat tersebut. Hadir pula Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung, Erwin Prima Rinaldo, S.I.P, S.H, serta perwakilan Bawaslu dari berbagai Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Dalam rapat ini, beberapa revisi terkait anggaran Divisi PP dan Divisi PS dibahas. Salah satu keputusan penting yang diambil adalah wajibnya aktivitas Gakkumdu dilakukan di kantor. Bagi wilayah yang belum memiliki kantor Gakkumdu, langkah segera diusahakan untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut.
Selain itu, pentingnya penggunaan Sigap Lapor sebagai platform unggah laporan masyarakat juga ditekankan. Setiap laporan atau temuan harus dikonsultasikan ke Bawaslu Provinsi agar dapat mendapatkan pendampingan dalam kajian awal. Bawaslu Provinsi juga diharapkan melakukan pembaruan setiap minggu terkait perkembangan penanganan pelanggaran.
Dalam melaksanakan tugasnya, Bawaslu Kabupaten Pringsewu mendorong agar semua anggota bekerja berdasarkan aturan yang berlaku. Jika tidak ada Korsek (Koordinator Sekretariat) di kabupaten, maka Ketua akan mengambil alih tanggung jawab untuk tanda tangan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kendali organisasi di masing-masing kabupaten.
Selanjutnya, setiap kali ada laporan yang masuk, Bawaslu Kabupaten Pringsewu akan segera mengadakan rapat pleno pada hari yang sama untuk melakukan verifikasi terhadap aspek formal dan materiil dari laporan tersebut.
Rapat Konsolidasi Implementasi Kegiatan Anggaran Divisi PP dan Divisi PS Pasca Revisi Triwulan II ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan pengawasan pemilu tahun 2024. Bawaslu Kabupaten Pringsewu siap melaksanakan tugasnya dengan profesionalisme, transparansi, dan bertanggung jawab dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi di Kabupaten Pringsewu.