Lompat ke isi utama

Berita

M. Fadhil Al-Hadi Dorong Gen Z Periksa Rekam Jejak dan Laporkan Politik Uang

M. Fadhil Al-Hadi Dorong Gen Z Periksa Rekam Jejak dan Laporkan Politik Uang

M. Fadhil Al-Hadi Dorong Gen Z Periksa Rekam Jejak dan Laporkan Politik Uang

Pringsewu – Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Bakti Nusantara (IBN) Pringsewu, M. Fadhil Al-Hadi, menegaskan bahwa politik uang dapat merusak integritas pilihan pemilih muda dan mengancam kualitas demokrasi. Karena itu, generasi Z (Gen Z) didorong untuk berpikir kritis, menilai calon pemimpin berdasarkan rekam jejak dan gagasan, serta berani melaporkan dugaan pelanggaran politik uang kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Hal tersebut disampaikannya sebagai narasumber dalam kegiatan Behasan Demokrasi Episode 1 bertema β€œGen Z dan Politik Uang: Masihkah Suara Rakyat Bisa Dibeli?” melalui Zoom Meeting, Kamis (15/10/2026).

 

Dalam pemaparannya, Fadhil menjelaskan bahwa politik uang menjadikan hak pilih seolah-olah memiliki harga yang dapat ditukar dengan keuntungan sesaat. Padahal, pilihan dalam pemilu memiliki konsekuensi jangka panjang terhadap arah kepemimpinan, kebijakan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

 

Ia mengibaratkan praktik politik uang sebagai tanda bahaya (red flag) bagi demokrasi. Pemberian uang yang terlihat menguntungkan dalam jangka pendek dapat mengaburkan pertimbangan pemilih terhadap integritas, kompetensi, serta kemampuan calon pemimpin dalam menjalankan amanah masyarakat.

 

Menurut Fadhil, terdapat sejumlah faktor yang membuat politik uang masih berpotensi diterima oleh sebagian pemilih muda. Pertama, kerentanan ekonomi yang membuat sebagian mahasiswa dan generasi muda menghadapi tekanan kebutuhan sehari-hari sehingga rentan tergoda oleh pemberian instan.

 

Kedua, krisis kepercayaan terhadap politik akibat janji kampanye yang dinilai tidak selalu diwujudkan setelah calon terpilih. Kondisi tersebut dapat memunculkan sikap apatis dan anggapan bahwa menerima uang dalam pemilu tidak akan mengubah keadaan. Padahal, sikap demikian berisiko memperkuat praktik politik transaksional.

 

Ketiga, normalisasi politik uang yang terjadi ketika praktik tersebut terus berulang dari satu pemilu ke pemilu berikutnya hingga dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Keempat, patronase politik melalui jaringan tim sukses dan kedekatan kekerabatan yang dapat menimbulkan perasaan berutang budi kepada pihak yang memberikan uang atau barang demi memengaruhi pilihan politik.

 

Fadhil menilai, berbagai faktor tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena dampak politik uang tidak berhenti pada saat pemungutan suara. Praktik ini dapat mengganggu kebebasan pemilih dalam menentukan pilihan, merusak persaingan yang adil antarpeserta pemilu, serta melemahkan akuntabilitas pemimpin setelah terpilih.

 

Ia juga mengingatkan bahwa calon pemimpin yang memiliki gagasan dan kapasitas baik berisiko tersisih ketika persaingan politik lebih ditentukan oleh kekuatan modal dan kemampuan membagikan uang. Sementara itu, praktik politik yang bertumpu pada pengeluaran besar berpotensi menimbulkan dorongan untuk mengembalikan biaya politik setelah memperoleh jabatan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi.

 

Lebih lanjut, Fadhil menekankan bahwa generasi muda yang akrab dengan teknologi digital perlu mengembangkan literasi politik yang lebih kuat. Partisipasi di media sosial tidak cukup jika hanya sebatas membuat konten atau mengikuti potongan video singkat tanpa memeriksa kebenaran informasi dan konteksnya.

 

Gen Z perlu membiasakan diri memeriksa validitas informasi, menelaah rekam jejak calon pemimpin, membandingkan program yang ditawarkan, serta tidak mudah terpengaruh oleh popularitas maupun iming-iming materi. Dengan demikian, pilihan politik dapat ditentukan berdasarkan pertimbangan rasional dan kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.

 

Selain itu, Fadhil mengajak generasi muda untuk berperan aktif dalam pengawasan pemilu. Apabila menemukan dugaan praktik politik uang, masyarakat diharapkan mendokumentasikan informasi secara aman dan menyampaikannya kepada Bawaslu melalui mekanisme pelaporan yang berlaku. Langkah tersebut perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan keamanan diri, keakuratan informasi, dan ketentuan hukum.

 

Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi penting dalam membangun kesadaran masyarakat bahwa suara rakyat bukanlah komoditas yang dapat diperjualbelikan. Edukasi politik, keberanian menolak politik uang, dan partisipasi dalam pengawasan menjadi bagian dari upaya menjaga demokrasi agar tetap berorientasi pada kepentingan publik.

 

Kegiatan Behasan Demokrasi Episode 1 menjadi ruang diskusi bagi mahasiswa dan masyarakat untuk memahami tantangan demokrasi, khususnya praktik politik uang dan peran generasi muda dalam menjaga integritas pemilu. Kegiatan ini menghadirkan perwakilan Aliansi BEM Pringsewu (ABP), yaitu Husein Fadhilah dari Universitas Aisyah Pringsewu, M. Fadhil Al-Hadi dari Institut Bakti Nusantara Pringsewu, Maulana Rizki Fauzi dari Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Pringsewu, serta Novryanda Aidil Fitra dari Universitas Muhammadiyah Pringsewu.

 

Melalui forum ini, diharapkan generasi muda semakin memahami bahwa masa depan demokrasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang terpilih, tetapi juga oleh bagaimana pemilih menentukan pilihannya. Sikap kritis, integritas, dan keberanian menolak politik uang menjadi langkah penting untuk mendorong pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

 

Suara rakyat bukan komoditas, demokrasi bukan transaksi.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Pringsewu

Editor: Humas Bawaslu Pringsewu