Lompat ke isi utama

Berita

KOMITMEN SUKSESKAN PILKADA 2024, BAWASLU PRINGSEWU DAN TIM ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH (TAPD) DUDUK BERSAMA BAHAS PERENCANAAN PENGANGGARAN

Pringsewu, Bawaslu Kabupaten Pringsewu – Bawaslu Kabupaten Pringsewu menerima undangan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pringsewu guna pembahasan penganggaran Pilkada pada 2024 mendatang, Kamis (1/9/2022).

Rapat tersebut merupakan bagian dari kesiapan Bawaslu dalam menghadapi pembahasan Pilkada Pringsewu Tahun 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu tersebut dalam gelaran rapat yang berlangsung secara formal, dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pringsewu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu

Rapat dipimpin oleh Drs.Hasan Basri Assisten Adm.Umum, Drs.Waskito J.Surtati Ka.Bapenda , Drs. Fadholu Ka.Bappeda ,Drs.Arafudin Ka.BPKAD beserta Anggota lainnya

Bawaslu Pringsewu yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Pringsewu M.Fathul Arifin, M.Pd , Anggota Bawaslu Pringsewu Adam Malik,S.H.I, Anggota Bawaslu Pringsewu Fajar Fakhlevi,S.Pd , Koordinator Sekretariat Bawaslu Pringsewu M.Samsir beserta jajaran memaparkan rencana penggunaan anggaran dihadapan para unsur yang turut hadir yakni Bapeda Pringsewu dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Pringsewu

Ketua Bawaslu Pringsewu Arifin diawal penyampaiannya menerangkan bahwa pengajuan anggaran yang dikeluarkan ini telah sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 0195.1/PR.03.00/K1/01/2022 tentang Standar Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Wali Kota dan mengacu  pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 83/Pmk.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.

Arifin berharap pemerintah bisa menganalisa dengan baik terhadap rencana penganggaran yang telah ditunjukkan. Ia menyampaikan bahwa penyusunan anggaran tersebut telah berdasarkan kebutuhan pengawasan tahapan Pilkada nantinya . Tutupnya

Tag
BERITA