KETUA BAWASLU PRINGSEWU LANTIK 2 PAW PANWASCAM PARDASUKA
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu – Berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu Nomor: 48/HK.01.01/K.LA/09/2023 Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu secara resmi melantik Didik Haryoko dan Rohma Nurlia Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Pardasuka. Pelantikan dilaksanakan di Regency Hotel pada hari Sabtu, 9 September 2023.

Pelantikan dihadiri Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi Anggota Bawaslu Pringsewu Adam Malik, Anggota Bawaslu Pringsewu Mediansyah Resaputra, Koordinator Sekretariat Bawaslu Pringsewu M.Samsir, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pringsewu serta, Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pringsewu.
Suprondi Ketua Bawaslu Pringsewu dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Didik Haryoko dan Rohma Nurlia Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Pardasuka yang baru saja selesai dilantik.
“Selamat dan Sukses kepada Didik Haryoko dan Rohma Nurlia Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Pardasuka. Sekarang tahapan Pemilu serentak tahun 2024 sudah dimulai bahkan sudah berjalan, saya berharap bisa langsung menyesuaikan diri dengan menjaga komunikasi serta melakukan tugas pengawasan sesuai dengan aturan yang berlaku” Sambutnya.