Kawal Hak Pilih, Bawaslu Pringsewu Awasi Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
|
Pringsewu, Badan Pengawas Pemilihan umum (BAWASLU) Kabupaten Pringsewu - Bawaslu Kabupaten Pringsewu melakukan pengawasan melekat pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu Tahun 2024, yang berlangsung di Regency Hotel. Jumat (20/9)
Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan akurasi data dalam penetapan DPT. Bawaslu Pringsewu telah bersurat kepada KPU Kabupaten Pringsewu dengan nomor surat 227.a/PM.00.02/K.LA-13/08/2024, memberikan saran perbaikan untuk pengecekan faktual terkait data pemilih.
Hasil pengecekan dan sanding data antar Bawaslu dan KPU terkait 1.941 potensi ganda adalah sebagai berikut :
1.683 data sesuai dengan Adminduk, merupakan data sesuai/valid bahwa data tersebut tidak bisa dicap sebagai ganda, 24 ditindaklanjuti sebagai ubah data, 170 data ditindaklanjuti sebagai pemilih baru, 64 data TMS (ganda identik)
Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi meminta KPU Pringsewu untuk melakukan sampling data hasil rekomendasi Bawaslu yang sudah ditindak lanjuti. Suprondi menegaskan pentingnya KPU Pringsewu untuk melakukan sampling terhadap data yang telah direkomendasikan. Setelah proses sampling, KPU Pringsewu menyatakan bahwa rekomendasi Bawaslu Pringsewu telah ditindaklanjuti.
Dalam pleno tersebut, sesuai dengan Berita Acara Nomor: 359/PL.02.1-BA/1810/3/2024, KPU Pringsewu menetapkan total 321.976 pemilih yang tersebar di 628 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada mendatang.
Rapat pleno ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan akurasi daftar pemilih untuk Pemilihan Tahun 2024. Bawaslu Pringsewu, bersama dengan KPU dan pihak terkait lainnya, terus berkomitmen untuk menjaga proses demokrasi ini agar berjalan lancar, inklusif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Foto & Editor : Humas Bawaslu Pringsewu