Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Pelatihan & Sertifikasi Mediator : Suprondi Tingkatkan Kemampuan Dan Kapabilitas Anggota Bawaslu Dalam Peran Sebagai Mediator

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pringsewu, Suprondi, mengikuti Pelatihan & Sertifikasi Mediator untuk Pengawas Pemilu yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Minggu s.d Selasa, 03 s.d 05 September 2023.

Sebagaimana yang telah diketahui, dalam Perbawaslu No. 9 Tahun 2022, Bawaslu diperintahkan untuk melakukan mediasi sebelum melanjutkan sengketa proses dalam tahap adjudikasi. Hal ini menandakan pentingnya kemampuan mediasi dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu, terutama dalam penyelesaian sengketa proses pemilu.

 

 

Suprondi, Ketua Bawaslu Pringsewu, mengungkapkan bahwa pelatihan mediator sangat diperlukan untuk meningkatkan kemampuan dan kapabilitas anggota Bawaslu dalam peran sebagai mediator. Dalam dinamika kompleks pemilu, seringkali terjadi perselisihan dan konflik, sehingga kehadiran mediator yang terlatih dan berkualitas menjadi sangat penting untuk meredam ketegangan, memfasilitasi dialog, dan mencapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak.

 

"Mediator memiliki peran yang sangat strategis dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Melalui pelatihan ini, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para anggota Bawaslu Kab/Kota sebagai mediator yang handal, agar mampu mengatasi tantangan dalam mediasi konflik pemilu dan menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan," ujar Suprondi.

 

Dengan mengikuti pelatihan ini, Bawaslu Pringsewu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawas pemilu dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam penyelesaian sengketa proses pemilu melalui mediasi. Hal ini merupakan langkah positif dalam mendukung integritas dan transparansi proses pemilu di Pringsewu. tutupnya

Tag
BERITA