Hari Terakhir Pendaftaran, Bawaslu Pringsewu Awasi Ketat Proses Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu
|
Pringsewu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pringsewu - Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Dr. Fauzi dan Laras Tri Handayani, S.I.Kom menjadi pasangan ketiga yang mendaftarkan diri ke KPU Pringsewu pukul 12.30 WIB. Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman menerima berkas pendaftaran bakal pasangan calon Dr. Fauzi dan Laras Tri Handayani, S.I.Kom. Selanjutnya Anggota KPU Pringsewu bersama Tim memeriksa dokumen pendaftaran Fauzi dan Laras yang diawasi secara langsung oleh Anggota Adam Malik. Hal tersebut guna memastikan pemeriksaan berkas pencalonan tersebut sesuai dan dapat diterima oleh KPU.
Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi dan Anggota Bawaslu Pringsewu, Adam Malik bersama tim fasilitasi pengawasan pencalonan, melakukan pengawasan langsung terhadap proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu di Kantor KPU Pringsewu, Kamis (29/08/2024). Proses pendaftaran ini telah dimulai pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Anggota Bawaslu Pringsewu Adam Malik menegaskan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tata cara, prosedur, dan mekanisme pendaftaran yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pringsewu serta bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan wakil Bupati.
Adam mengatakan Proses pendaftaran dilakukan secara ketat dan berkelanjutan. “Kami memantau seluruh tahapan, mulai dari penerimaan berkas hingga verifikasi dokumen untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi selama proses ini,” ujar Adam.
Ia juga menambahkan bahwa pada hari terakhir ini, fokus pengawasan Bawaslu juga tertuju pada kepatuhan terhadap PKPU terkait pencalonan, terutama dalam hal waktu pendaftaran yang harus selesai sebelum pukul 23.59 WIB. Tutupnya
Foto & Editor : Humas Bawaslu Pringsewu